TRENGGALEK, bioztv.id – Proses pembebasan lahan proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bagong di Kabupaten Trenggalek menunjukkan progres sangat signifikan. Pemerintah pusat menggelontorkan anggaran sekitar Rp 521 miliar untuk pengadaan tanah dan bangunan, termasuk tanah wakaf. Seluruh warga terdampak menerima ganti rugi tanpa satu pun mengajukan gugatan ke pengadilan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Bendungan Bagong, Denny Bayu Prawesto, menyatakan pemerintah mulai mengalokasikan anggaran Rp 521 miliar sejak awal 2019. Anggaran tersebut mencakup pengadaan 1.238 bidang tanah yang berada di Desa Sumurup dan Desa Sengon, Kecamatan Bendungan.
Verifikasi Lahan Berjalan Lancar, Warga Tanpa Penolakan
Denny menjelaskan bahwa pada tahap awal proyek, sebanyak 1.495 bidang tanah terdampak pembangunan Bendungan Bagong. Setelah tim melakukan verifikasi administrasi dan penggabungan data, jumlah bidang tersebut menyusut menjadi 1.238 bidang.
“Kami menggabungkan beberapa bidang karena satu sertifikat memuat dua Nomor Identifikasi Subjek (NIS). Setelah kami lakukan penggabungan, jumlahnya menjadi 1.238 bidang,” jelas Denny, Selasa (16/12/2025).
Ia menegaskan bahwa seluruh proses berjalan lancar tanpa penolakan. Hingga saat ini, tidak satu pun warga memilih menitipkan uang ganti rugi melalui pengadilan (konsinyasi). Kondisi ini secara nyata mempercepat proses pengadaan tanah dan mencegah potensi sengketa berkepanjangan.
“Alhamdulillah, sampai sekarang tidak ada warga yang menitipkan ganti rugi ke pengadilan. Kami berharap kondisi ini terus terjaga karena proses peradilan pasti memakan waktu lebih lama,” kata Denny.
Kesadaran Warga Percepat Realisasi Proyek
Denny menilai kesadaran masyarakat menjadi faktor kunci kelancaran pengadaan lahan. Warga memahami manfaat jangka panjang Bendungan Bagong, terutama untuk pengendalian banjir, irigasi pertanian, dan ketahanan air di Trenggalek.
“Semakin banyak warga yang memahami manfaat bendungan ini dan menyatakan persetujuan. Hal tersebut sangat membantu kami mempercepat proses administrasi dan pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada warga Desa Sumurup dan Desa Sengon yang bersedia melepas tanah mereka demi kepentingan umum.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga terdampak Bendungan Bagong yang dengan ikhlas mendukung proyek ini,” pungkas Denny.
Bendungan Bagong diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi banjir dan kekeringan, sekaligus memenuhi kebutuhan air pertanian dan domestik di Kabupaten Trenggalek. Dukungan penuh masyarakat menjadi modal utama agar proyek strategis ini selesai tepat waktu.(CIA)
Views: 35

















