TRENGGALEK, bioztv.id – Selama lebih dari 60 tahun, warga Dusun Krajan, Desa Prambon, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, hidup dalam krisis air bersih. Satu-satunya sumber air yang mereka andalkan, yakni sumur gali, kini tercemar berat. Airnya berubah warna menjadi kuning keemasan dan mengeluarkan bau logam karat yang menyengat. Kondisi ini terus berlangsung lintas generasi tanpa ada solusi permanen dari pemerintah.
Alih-alih menjadi sumber kehidupan, air di kawasan ini justru berubah menjadi masalah besar yang membelenggu ratusan warga.
Warga Gunakan Air Sumur Tercemar untuk Kebutuhan Sehari-hari
Kepala Dusun Krajan, Supriyanto, mengungkapkan, jika selama ini warga di dusun Krajan, mengandalkan air sumur sedalam 8 hingga 12 meter untuk memenuhi kebutuhan harian. Namun, air di dalam sumur itu tidak layak pakai. Air berwarna kuning keruh, terasa berminyak, dan mengeluarkan aroma logam karatan yang menusuk.
“Kami terpaksa memakai air keruh berwarna kuning dan berbau logam karat untuk mandi dan mencuci. Kalau untuk minum, kami endapkan airnya dulu satu hari baru kami rebus,” ujarnya..
Aliran Sungai & Sawah Diduga Jadi Pemicu
Supriyanto, menyebut aliran sungai yang mengaliri persawahan di sekitar permukiman kemungkinan besar mencemari air tanah. Selama puluhan tahun, air tercemar ini meresap ke sumur-sumur warga dan merusak kualitasnya.
“Pencemaran air ini sudah terjadi lebih dari 60 tahun. Airnya berwarna kuning dan baunya seperti logam. Kami menduga letak sumur yang terlalu dekat dengan sawah dan aliran sungai irigasi menyebabkan pencemaran,” jelasnya.
Ia mengatakan, Saat musim kemarau, sumur-sumur warga mengering. Mereka pun hanya bisa mengandalkan pasokan air bersih dari BPBD Trenggalek maupun para relawan.
Pengajukan Sumur Dalam Masih Menunggu Realisasi
Pemerintah desa bersama warga secara rutin meminta bantuan air bersih dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Trenggalek. Mobil tangki BPBD datang secara berkala untuk memenuhi kebutuhan dasar warga.
“Untuk jangka pendek, kami minta suplai air dari BPBD. Untuk jangka panjang, kami sudah mengajukan pembuatan sumur dalam supaya warga tidak lagi mengandalkan air tercemar,” tambah Supriyanto.
Namun, Pemerintah Kabupaten Trenggalek belum juga merealisasikan permintaan itu. Warga pun hanya bisa menunggu sambil bertahan menggunakan air seadanya. Jika pemerintah tidak segera mengambil langkah konkret, kondisi ini dikhawatirkan justru memperburuk kesehatan masyarakat dan menggerus hak dasar warga atas air bersih.(CIA)
Views: 42

















