DPRD Trenggalek Ingatkan Komite Sekolah: Jangan Ulangi Skandal SMAN 1 Kampak

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan penahanan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMAN 1 Kampak berbuntut panjang. Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, memberi peringatan keras kepada pihak sekolah dan komite. Ia menegaskan, kasus serupa tidak boleh lagi terjadi di sekolah manapun.

Tata Kelola Lemah Jadi Akar Masalah

Doding menilai, masalah di SMAN 1 Kampak muncul karena lemahnya tata kelola dan kurangnya transparansi pihak sekolah maupun komite. Padahal, aturan sudah jelas mengatur mekanisme pengelolaan dana dan sumbangan.

“Komite itu bukan lembaga sembarangan. Mereka harus taat aturan,” tegas Doding.

Ia menegaskan tiga poin penting yang wajib dipatuhi sekolah dan komite:

  1. Komite dan kepala sekolah harus membuka rekening bersama.

  2. Setiap permintaan sumbangan kepada wali murid wajib memakai proposal resmi.

  3. Laporan penggunaan dana harus diumumkan setiap enam bulan sekali kepada siswa, wali murid, dan masyarakat.

Skandal Tanpa Kwitansi Jadi Peringatan Keras

Doding menilai kasus di SMAN 1 Kampak sangat fatal. Banyak siswa dan wali murid mengaku sudah membayar, tetapi mereka tidak menerima kwitansi resmi.

“Ini tragis. Siswa sudah bayar, tapi tidak ada bukti sama sekali. Bendahara komite wajib bertanggung jawab kepada publik,” ujarnya.

Doding mengingatkan seluruh komite sekolah di Trenggalek untuk bekerja sesuai aturan. Mereka harus mempertanggungjawabkan setiap rupiah yang masuk dan keluar secara terbuka, lengkap dengan bukti pembayaran resmi.

Guru Jangan Intimidasi Siswa

Selain soal pungutan, Doding juga mengingatkan para guru agar tidak ikut menyeret siswa dalam konflik ini. Menurutnya, aspirasi siswa bukan masalah pembelajaran, melainkan persoalan tata kelola sekolah.

“Kami sudah sampaikan kepada guru, jangan mengintimidasi siswa yang ikut demo. Jangan turunkan nilai, beri catatan khusus, atau bentuk tekanan lain. Itu tidak dibenarkan. Hubungan guru dengan siswa harus tetap baik,” jelasnya.

DPRD mendorong siswa SMAN 1 Kampak kembali fokus belajar, sementara pihaknya akan mengawal kasus dugaan pungli hingga tuntas.

Transparansi Jadi Kewajiban

Doding menegaskan, sekolah wajib menjunjung transparansi. Tanpa itu, sekolah bisa melahirkan ketidakadilan baru bagi siswa dan wali murid.

“Intinya, jangan ulangi kesalahan yang sama. Jalankan aturan, laporkan dengan terbuka, dan hormati hak demokrasi siswa. Kalau semua transparan, tidak akan ada gejolak seperti ini,” pungkasnya.(CIA)

Views: 57