Legalitas Jadi kambing Hitam Gagalnya Pembebasan Lahan JLS Watulimo-Munjungan Trenggalek

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Warga Trenggalek kembali harus bersabar menikmati konektivitas jalur lintas selatan (JLS) antara Kecamatan Watulimo dan Munjungan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek menegaskan bahwa mereka batal merealisasikan rencana pembebasan lahan tahun ini.

Pemkab sebenarnya sudah menyiapkan dana fantastis, yakni Rp 20 miliar dari APBD 2025 untuk membebaskan lahan. Namun, proses administrasi yang tak kunjung selesai membuat megaproyek tersebut kembali molor.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Trenggalek, Anjang Purwoko, menyebut pihaknya belum bisa mengeksekusi rencana itu karena tahap persiapan membutuhkan waktu lebih lama dari perkiraan.

“Kami harap persiapan yang sudah kami mulai sejak awal tahun ini bisa terealisasi tahun depan. Ada banyak tahapan yang membutuhkan kecermatan, terutama terkait legalitas lahan,” jelas Anjang, Kamis (7/8/2025).

Masalah Legalitas Jadi Penghambat Utama

Anjang menjelaskan bahwa kendala terbesar ada pada verifikasi dokumen kepemilikan tanah. Sebagian besar lahan tercatat sebagai milik warga, sebagian lagi tanah kas desa, dan kemungkinan juga ada area milik Perhutani.

Pihaknya harus memastikan tahapan verifikasi sertifikat clear and clean agar tidak menimbulkan sengketa hukum di kemudian hari.

“Kami belum bisa merealisasikan pembebasan lahan tahun ini. Semua syarat harus terpenuhi dulu. Kalau ada lahan milik Perhutani, mekanisme penanganannya berbeda,” tegas Anjang.

Pemkab Alihkan Anggaran ke Proyek Lain

Karena pembebasan lahan kembali tertunda, Pemkab Trenggalek memutuskan mengalihkan dana Rp 20 miliar itu ke proyek infrastruktur lain. Langkah ini mereka ambil agar anggaran tidak mengendap di kas daerah.

“Tahun ini kami tidak bisa merealisasikan belanja pengadaan tanah. Karena itu, kami alihkan anggaran untuk penanganan konstruksi infrastruktur lainnya,” tambahnya.

Jika pembebasan lahan baru bisa terlaksana pada 2026, masyarakat harus menunggu lebih lama untuk merasakan manfaat JLS Watulimo–Munjungan. Hingga kini, Pemkab belum menetapkan jadwal pasti kapan proyek konstruksi fisik jalur tersebut akan dimulai.(CIA)

Views: 114