TRENGGALEK, bioztv.id – Polemik tuntutan warga yang meminta Pemerintah Kabupaten Trenggalek memindah tugaskan Camat Pule, Dwi Ratna Widyawati, akhirnya mendapat respons langsung dari yang bersangkutan. Di tengah desakan Aliansi Masyarakat Pule Manunggal (ALMAS PUMA) dan evaluasi Pemkab Trenggalek, Dwi menegaskan kondisi sosial masyarakat di Kecamatan Pule tetap aman, rukun, dan harmonis.
Dwi Ratna mengaku tetap menjalankan aktivitas pemerintahan secara normal meski sempat muncul rencana aksi demonstrasi besar-besaran di Pendapa dan Gedung DPRD beberapa waktu lalu.
Camat Pule Siap Terima Keputusan Bupati
Menanggapi tuntutan pencopotan dirinya, Dwi Ratna menyatakan siap menerima seluruh proses yang sedang berjalan. Ia menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada pemerintah daerah.
“Saya tidak apa-apa jika kondisinya seperti itu. Disuruh pergi ya pergi, disuruh bekerja ya bekerja. Jabatan itu tidak kita bawa mati, saya sudah ikhlas,” ujar Dwi.
Meski namanya menjadi sorotan publik, ia menilai kehidupan masyarakat Kecamatan Pule tetap berjalan normal tanpa gejolak berarti.
“Secara umum, warga Pule itu sangat guyub dan tidak ada masalah. Jika ada kendala di lapangan, kami selalu menyelesaikannya dengan baik,” tambahnya.
Camat Klaim Pendemo Tidak Mewakili Semua Warga
Dwi mengklaim dirinya rutin turun langsung ke desa-desa untuk melakukan pembinaan di seluruh wilayah Kecamatan Pule. Ia juga menilai kelompok yang mendesak mutasi dirinya tidak mewakili seluruh masyarakat.
“Pekan lalu saya mendengar ada rencana gerakan demo. Namun, mohon maaf, ujung-ujungnya pendemo ini ya tetap orangnya itu-itu saja,” ucapnya.
Ia juga menyayangkan jalannya audiensi di kantor kecamatan beberapa waktu lalu karena forum tersebut, menurutnya, tidak memberi kesempatan kepada pihak kecamatan untuk menjelaskan persoalan secara utuh.
Camat Ungkap Teguran Soal Lampu UMKM
Menanggapi isu ketegangan terkait pemasangan lampu di halaman kantor kecamatan oleh warga, Dwi membantah adanya konflik pribadi. Ia menegaskan pihak kecamatan hanya menjalankan prosedur penggunaan aset daerah.
“Karena itu adalah aset pemda, siapa pun yang memasang lampu atau fasilitas lain harus mengantongi izin terlebih dahulu. Sebetulnya kami sangat terbuka (welcome), tapi caranya harus sesuai aturan,” jelasnya.
Menurut Dwi, pihak kecamatan bersama Forkopimcam sebelumnya juga sudah menjalin komunikasi dengan warga agar penggunaan fasilitas publik tetap mengikuti regulasi yang berlaku.
Bantah Dugaan Skandal Pajak PBB
Dwi juga membantah tudingan terkait pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sebelumnya menjadi sorotan warga. Ia mengakui adanya keterlambatan setoran dari beberapa desa, namun memastikan persoalan tersebut sudah selesai.
“Urusan PBB sudah terselesaikan pada Maret lalu. Tidak ada kendala administrasi, permasalahannya hanya pada waktu pembayaran yang mundur saja,” ujarnya.
Perbaikan Jalan Pule Mulai Berjalan
Selain menjawab isu kepemimpinan, Dwi juga menanggapi keluhan warga terkait kerusakan jalan dan jembatan di Kecamatan Pule. Ia memastikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah memasukkan proyek perbaikan jalan ke dalam perencanaan tahun ini.
“Pembangunan jalan sudah masuk perencanaan. Pihak PUPR akan mulai mengerjakannya pada Mei ini,” klaimnya.
Pemkab Masih Evaluasi Polemik Camat Pule
Sementara itu, Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soeprianto, menegaskan pemerintah daerah masih terus mengevaluasi polemik di Kecamatan Pule. Untuk sementara, Bupati meminta Camat Pule menjalankan tugas melalui sistem work from home (WFH) guna meredam situasi.
Saat ini, Pemkab Trenggalek juga masih menunggu proses administrasi dan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait permohonan pemindah tugasan tersebut.(CIA)
Views: 198
















