TRENGGALEK, bioztv.id – Kabupaten Trenggalek tengah bersiap menghadapi gelombang besar pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2025. Sebanyak 364 ASN akan resmi purna tugas karena mencapai Batas Usia Pensiun (BUP). Ironisnya, hingga kini belum ada kepastian rekrutmen pengganti untuk tahun 2026.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Kinerja BKD Trenggalek, Indrayana Anik Rahayu, menyebut angka itu belum termasuk ASN yang pensiun karena meninggal dunia atau diberhentikan akibat pelanggaran disiplin.
“Tahun ini ada 364 orang yang pensiun karena BUP. Jumlah itu tidak termasuk yang berhenti karena alasan lain,” jelas Indrayana, Jumat (8/8/2025).
Dari ratusan ASN yang pensiun, tiga di antaranya menduduki jabatan strategis setingkat kepala OPD. Pertama, Kepala Dinas PUPR Ramelan sudah pensiun pada awal januari lalu. Kedua, Asisten Administrasi Umum Anik Suwarni (yang juga menjabat Plt Kepala BKD). Selanjutnya yang ketiga, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Mulyahandaka.
Ratusan ASN Pensiun Tiap Tahun, Rekrutmen Baru Belum Jelas
BKD mencatat, setiap tahun rata-rata 300–400 ASN Trenggalek memasuki masa pensiun. Angka yang besar ini berpotensi mengurangi kinerja pelayanan publik jika pemerintah tidak segera mengantisipasinya.
Namun, rencana rekrutmen ASN untuk menggantikan posisi tersebut masih samar. Pemerintah daerah sepenuhnya menunggu instruksi dari pusat.
“Pengusulan formasi mengikuti jadwal Kementerian PAN-RB. Sampai Agustus ini belum ada kebijakan rekrutmen ASN untuk 2026,” kata Indrayana.
Indrayana juga memastikan bahwa tidak akan ada lagi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Trenggalek.
“Kebijakan PPPK seharusnya sudah selesai tahun ini. Tapi kita tetap menunggu keputusan final pemerintah pusat,” tegasnya.
Jika rekrutmen baru tak kunjung dibuka, kekosongan ratusan posisi berpotensi membuat beban kerja ASN yang tersisa meningkat. Efisiensi dan digitalisasi birokrasi mungkin menjadi solusi jangka pendek, namun kualitas pelayanan publik tetap bisa terdampak.(CIA)
Views: 228

















