Meski Pelayanan Sering Dikeluhkan, RSUD dr Soedomo Trenggalek Justru Naik Kelas Jadi Tipe B

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – RSUD dr Soedomo Trenggalek resmi naik kelas menjadi rumah sakit tipe B. Gubernur Jawa Timur menerbitkan izin operasional pada 17 Juli 2025 yang mengukuhkan status baru tersebut. Padahal, pasien masih sering mengeluhkan antrean panjang, keterbatasan fasilitas, hingga lamanya waktu tunggu layanan.

Kenaikan status ini menjadikan RSUD dr Soedomo sebagai rumah sakit rujukan utama di Kabupaten Trenggalek. Dengan label tipe B, manajemen rumah sakit menargetkan peningkatan kualitas pelayanan, perluasan kapasitas, dan penyediaan layanan spesialis yang lebih lengkap.

Direktur RSUD dr Soedomo, dr Mokh. Rofiq Hindiono, menyebutkan bahwa Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur telah mengeluarkan izin operasional tersebut.

“Izin operasional sudah keluar dari Gubernur Jawa Timur pada 17 Juli 2025. Saat ini, kami menyesuaikan struktur organisasi sesuai status baru,” jelas Rofiq, Kamis (7/8/2025).

Rofiq menambahkan, penyesuaian itu memerlukan Peraturan Bupati tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) RSUD dr Soedomo, yang kini masih dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

“Kalau sudah clear, Bupati tinggal menandatangani Perbup SOTK RSUD dr Soedomo,” tambahnya.

Dengan status tipe B, RSUD dr Soedomo kini menjadi satu-satunya rumah sakit kelas menengah di Trenggalek. Artinya, warga bisa langsung mendapatkan layanan lanjutan di sini tanpa harus dirujuk lebih dulu dari rumah sakit tipe C.

“Masyarakat bisa langsung mengakses layanan tanpa melalui rumah sakit tipe C,” tegas Rofiq.

Meski begitu, kenaikan status ini memunculkan pertanyaan di kalangan warga. Mereka mempertanyakan apakah peningkatan kelas benar-benar akan diiringi perbaikan kualitas pelayanan. Sebab, keluhan tentang lamanya waktu tunggu, ketersediaan obat, hingga kenyamanan ruang rawat masih sering terdengar. (CIA)

Views: 76