TRENGGALEK, bioztv.id – Polemik pedagang kaki lima (PKL) di Alun-Alun Trenggalek kini menimbulkan efek domino. Bupati Trenggalek memutuskan membatalkan rangkaian Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) Agustus, termasuk karnaval dan pesta rakyat. Keputusan ini muncul setelah mediasi antara PKL dan Event Organizer (EO) terkait tarif sewa stan gagal mencapai kesepakatan.
Keputusan ini memicu keresahan para pelaku usaha jasa di Trenggalek yang menggantungkan pendapatan dari event besar. Mulai dari jasa perias, dekorasi, sewa baju, penyedia sound system, hingga pelaku seni, semuanya merasakan dampaknya.
“Kami Tidak Demo, Hanya Titip Aspirasi,” ujar Sri Wahyuni, salah seorang pelaku usaha jasa dan rias kecantikan.
Sri menegaskan bahwa kedatangan mereka ke Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Trenggalek bukan untuk aksi demonstrasi, melainkan menyampaikan aspirasi.
“Kami hanya ingin menitipkan unek-unek. Kemarin masih ada kegiatan PHBN, kok sekarang mendadak ditiadakan. Teman-teman berharap Kepala Dinas Parbud bisa menjembatani dan menyampaikan aspirasi kami ke Bupati,” jelasnya.
Sri mengaku kebijakan pembatalan PHBN tidak hanya memukul pendapatan pelaku jasa, tetapi juga memutus mata rantai kerja sama dengan pelaku UMKM yang biasanya ikut meramaikan event Agustusan.
“Ini dari seluruh pelaku usaha dan semua jasa terdampak. Kami tidak demo, kami hanya silaturahmi,” tegasnya.
Meski menolak mengomentari isu PKL yang memicu keputusan ini, Sri mempertanyakan mengapa momentum besar seperti karnaval dan hiburan peringatan HUT RI justru dihapuskan.
“Kenapa tahun ini dibatalkan? Padahal ini momen kemerdekaan. Hanya karena ada sesuatu, lalu kegiatan besar seperti karnaval ditiadakan, itu ada apa?” ujarnya dengan nada heran.
Sri juga mengaku mendapat informasi akan ada rapat lanjutan di tingkat Pemkab. Ia berharap kegiatan seperti karnaval dan hiburan lain tetap mereka gelar seperti biasa.
“Kami tanyakan tadi, katanya masih menunggu hasil rapat lebih lanjut,” tambahnya.
Kisruh antara PKL dan EO soal tarif sewa stan di Alun-Alun Trenggalek diduga menjadi pemicu utama kebijakan ini. Banyak pihak menilai, keputusan membatalkan event justru merugikan lebih banyak pelaku usaha.
Jika pembatalan ini dikukuhkan, PHBN 2025 di Trenggalek bisa menjadi perayaan paling sepi dalam sejarah, tanpa pesta rakyat, karnaval, atau panggung hiburan yang biasanya menyedot ribuan pengunjung.(CIA)
Views: 367

















