Terbukti LGBT, 1 Anggota Polres Trenggalek Asal Tulungagung Dipecat

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id — Satu lagi personel kepolisian harus menanggung konsekuensi berat atas pelanggaran etika dan norma yang berlaku di institusi Polri. Seorang anggota Polres Trenggalek resmi diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan perbuatan menyimpang terkait disorientasi seksual.

Anggota berinisial Bripda LQ, warga Kabupaten Tulungagung, ini diberhentikan berdasarkan keputusan Polda Jawa Timur. Sementara jajaran Polres Trenggalek hanya melaksanakan upacara PTDH di Mapolres, Selasa (6/5/2025). Ironisnya, saat prosesi pemberhentian berlangsung, yang bersangkutan tidak hadir.

Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil sidang etik yang digelar di Polda Jatim.

“Perkara ini sebenarnya sudah cukup lama. Pemeriksaan dan sidangnya dilakukan oleh Bidpropam Polda Jatim, dan keputusan PTDH sudah ditetapkan di sana. Kami hanya melaksanakan upacara PTDH-nya saja,” ujar AKBP Ridwan Maliki.

Menurut Maliki, tindakan yang dilakukan Bripda LQ jelas bertentangan dengan norma agama, norma sosial, serta aturan internal kepolisian. Ia menyebut perbuatan tersebut terungkap dari hasil penyelidikan internal oleh Bidpropam Polda Jatim sekitar setahun lalu. Hasilnya, yang bersangkutan terbukti satu kali melakukan perbuatan menyimpang.

“Meskipun dari hasil penyelidikan hanya terbukti sekali, kita tidak bisa memastikan riwayat sebelumnya. Tapi karena sudah cukup bukti, langsung ditindak tegas,” imbuhnya.

Kapolres juga mengungkapkan, kasus ini menyeret beberapa personel lainnya, namun mereka bukan berasal dari Polres Trenggalek. Sedangkan yang berasal dari Trenggalek hanya Bripda LQ seorang.

“Yang bersangkutan juga sempat memanfaatkan haknya untuk banding, namun keputusannya tetap PTDH,” jelas Maliki.

Lebih jauh, AKBP Ridwan menyampaikan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran serius bagi seluruh anggota kepolisian, khususnya di Polres Trenggalek. Ia menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran dalam bentuk apapun.

“Saya tegaskan tadi saat upacara PTDH, pelanggaran apapun, apalagi yang berkaitan dengan disorientasi seksual, akan ditindak tegas sesuai instruksi Propam Mabes Polri. Tidak ada kompromi,” tegasnya.

Maliki juga berharap peristiwa ini bisa menjadi bahan evaluasi bersama agar seluruh anggota kepolisian menjaga integritas, perilaku, dan kehormatan institusi. Ia menakankan agar seluruh anggota Polres Trenggalek tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran.

“Tadi pas upacara PTDH juga aku sampaikan, itu menjadi bahan evaluasi dan jadi renungan buat kita bersama,” pungkasnya.(CIA)

Views: 49