TRENGGALEK, bioztv.id – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Trenggalek Tahun 2024 kembali menuai sorotan. Pasalnya, sejumlah indikator capaian kinerja daerah masih menyisakan pekerjaan rumah besar. Bahkan, beberapa data penting justru belum dilaporkan sama sekali dalam dokumen resmi tersebut.
Data Penting Hilang: IPEI dan IPG Tidak Dilaporkan
- 2 indikator tujuantidak tercantum: Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif (IPEI) dan Indeks Pembangunan Gender (IPG).
- 2 indikator sasaranjuga NA (Not Available): Merit System dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG).
- Hanya 75% target tercapai(9 dari 12 indikator).
Berdasarkan hasil penelaahan DPRD Trenggalek terhadap LKPJ Bupati tahun 2024, dari total 12 indikator tujuan pembangunan daerah, tercatat ada 2 indikator yang belum memiliki data capaian, yakni Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif (IPEI) dan Indeks Pembangunan Gender (IPG). Sementara, satu indikator lainnya, yaitu Tingkat Pengangguran Terbuka, gagal mencapai target.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengungkapkan, alasan OPD terkait adanya data kosong pada LKPJ 2024 karena beebrapa hal. Diantaranya karena data tersebut bergantung dengan instansi lain atau pemerintah pusat. Beberapa yang ada di Kementerian terkait memang belum bisa diakses
“Beberapa data memang masih dalam proses dari pusat maupun kementerian, tapi ini tetap harus jadi perhatian,” ujar Doding.
3 Sasaran Gagal: Pengangguran, Desa Wisata, hingga Hak Anak
LKPJ 2024 mengungkap kegagalan Pemkab Trenggalek dalam beberapa aspek krusial:
- Tingkat Pengangguran Terbukatidak mencapai target.
- Jumlah Desa Wisatakurang dari rencana.
- Akuntabilitas Kinerja (AKIP)dan Pemenuhan Hak Anak (PUHA) juga di bawah ekspektasi.
Sesuai data LKPJ 2024, di level sasaran program, terdapat tiga indikator yang gagal memenuhi target, yakni jumlah desa wisata, nilai akuntabilitas kinerja pemerintah (AKIP), dan angka pemenuhan hak anak (PUHA). Kondisi ini menambah deret masalah dalam capaian pembangunan daerah di tengah perlambatan ekonomi Trenggalek yang tahun ini mentok di angka 4,71 persen.
DPRD Trenggalek juga menilai adanya ketidaksesuaian indikator kinerja dengan RPJMD yang telah disepakati bersama sejak awal periode. Dewan mendorong agar pemerintah daerah lebih serius melakukan penyesuaian. Harapannya, target-target yang ditetapkan benar-benar bisa dicapai.
“Sesuai hasil evaluasi LKPJ 2024, DPRD Trenggalek merekomendasikan adanya konsistensi terhadap pelaksanaan pembangunan sesuai dengan RPJMD yang sudah ditetapkan,” tambahnya.
LKPJ 2024 juga menunjukkan, selain masalah capaian kinerja, kondisi keuangan daerah juga tidak sedang baik-baik saja. Dalam APBD Perubahan 2024, tercatat defisit anggaran mencapai Rp 109 miliar. Pendapatan daerah hanya sebesar Rp 1,96 triliun, sementara belanja daerah membengkak menjadi Rp 2,07 triliun.
DPRD Trenggalek meminta pemerintah daerah untuk segera melengkapi data capaian kinerja yang belum tersedia serta melakukan evaluasi menyeluruh atas indikator yang gagal. Langkah ini penting agar kebijakan pembangunan di tahun-tahun mendatang lebih terukur dan tepat sasaran. Disisi lain, peningkatan pendapatan daerh dari berbagai sektor juga harus menjadi fokus utama Pemrintah daerah
“Peningkatan pendapatan daerah dari sektor pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan transfer, serta pendapatan bagi hasil lain-lain, juga menjadi rekomendasi DPRD.” tandas Doding.(CIA)
Views: 0