TRENGGALEK, bioztv.id – Pimpinan DPRD Kabupaten Trenggalek merespons secara terbuka aksi demonstrasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, memastikan pihaknya akan meneruskan seluruh tuntutan mahasiswa terkait isu supremasi sipil ke tingkat nasional.
Doding menilai gelombang kritik mahasiswa ini menjadi sinyal positif bahwa fungsi kontrol sosial di daerah masih berjalan sangat baik.
“Kami sangat mengapresiasi aspirasi rekan-rekan mahasiswa. Semangat, perjuangan, dan daya kritis mahasiswa Trenggalek membuktikan bahwa demokrasi kita masih sangat sehat,” ujar Doding pada Selasa (14/4/2026).
Menjadi Jembatan ke DPR RI
Doding mengakui bahwa isu revisi Undang-Undang TNI dan Peraturan Kepolisian (Perpol) 2025 memang menjadi perhatian nasional. Namun, karena pemerintah pusat memegang kewenangan perubahan regulasi, DPRD Trenggalek akan berperan sebagai penghubung.
Doding berjanji akan menyampaikan langsung poin-poin keberatan mahasiswa Trenggalek kepada para pembuat kebijakan di pusat.
“Kewenangan ada di pusat. Karena itu, semua tuntutan rekan-rekan mahasiswa akan segera kami teruskan ke DPR RI,” tegas politisi tersebut.
Soroti Dominasi Aparat di Sektor Sipil
DPRD menyoroti kekhawatiran mahasiswa terkait meluasnya peran aparat di jabatan sipil sebagai salah satu poin krusial. Doding menilai negara demokrasi harus menjaga keseimbangan peran antara aparat dan masyarakat sipil.
“Mahasiswa menyoroti penugasan polisi dan TNI di wilayah sipil yang dinilai sudah terlalu banyak. Mereka meminta revisi agar tidak terjadi dominasi yang berlebihan,” jelasnya.
Doding juga menegaskan dukungannya terhadap penguatan hak-hak masyarakat. “Sebagai negara demokrasi, kita harus memperkuat supremasi sipil, bukan supremasi aparat,” tambahnya.
Pantau Proses di Mahkamah Konstitusi
Doding menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini tengah menguji materi Undang-Undang TNI. Ia berharap putusan MK nantinya dapat menjadi landasan kuat untuk memperbaiki regulasi tersebut demi kepentingan publik.
“Kita tunggu putusan Mahkamah Konstitusi. Harapannya, setelah ada putusan, kita bisa segera merevisi undang-undang tersebut sesuai aspirasi masyarakat,” katanya.
Desak Transparansi Kasus Aktivis KontraS
Selain masalah regulasi, DPRD juga merespons tuntutan mahasiswa terkait kasus hukum yang menimpa aktivis KontraS, Andri Yunus. Mahasiswa mendesak agar aparat memproses kasus penyiraman air keras tersebut di peradilan sipil, bukan militer, agar lebih transparan.
Doding menilai transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Mahasiswa ingin proses peradilan kasus tersebut terbuka dan bisa diawasi publik secara luas. Kami tidak ingin kasus ini berlarut-larut tanpa penyelesaian yang adil,” ujarnya.
DPRD berharap pengadilan nantinya benar-benar memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus memenuhi harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang tidak tebang pilih.(CIA)
Views: 18
















