TRENGGALEK, bioztv.id – Peran Bank Jatim di Kabupaten Trenggalek kembali menjadi sorotan tajam. Lembaga perbankan milik Pemprov Jatim ini dinilai belum optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan. Alih-alih mendorong pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Bank Jatim justru dianggap lebih nyaman bermain di zona aman, sepertihalnya lebih memprioritaskan kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, secara terbuka menyampaikan kritik keras dalam rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersama sejumlah OPD dan BUMD, termasuk Bank Jatim. Menurutnya, Bank Jatim selama ini seolah hanya menjadikan ASN sebagai prioritas dalam pemberian kredit. Hal ini semata-mata karena kemudahan pemotongan gaji yang menguntungkan pihak bank.
“Pendekatan ini mencerminkan mentalitas bisnis yang malas mengambil risiko, dan abai terhadap peran intermediasi perbankan,” tegas Mugianto.
Mugianto juga menyampaikan, Bank Jatim selama ini hanya berperan seperti kasir, yang sekadar memutar dana APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota se-Jawa Timur tanpa kontribusi nyata pada pemerataan ekonomi lokal. Yang diutamakan justru debitur dari kalangan ASN/PNS, karena dianggap minim risiko dalam pembayaran pinjaman.
“Tidak ada greget untuk lebih reaktif dan responsif mencari nasabah dari luar ASN, padahal pelaku UMKM justru lebih butuh akses pembiayaan untuk bisa tumbuh,” lanjutnya.
Penilaian minimnya peran Bank jatim terhadap pelaku UMKM di Trenggalek ini merujuk data yang dihimpun Komisi II DPRD. Pasalnya, jumlah debitur UMKM aktif di Bank Jatim Cabang di Trenggalek baru sekitar 2.600 orang. Angka ini dinilai sangat kecil jika dibandingkan dengan potensi UMKM yang tersebar di sekitar 150 desa dan kelurahan se Trenggalek.
“Sesuai data OSS, jumlah UMKM di Kabupaten Trenggalek saat ini ada sekitar 25 800, jika yang dilayani Bank Jatim hanya 2.600, berarti ya sangat kecil,” jelasnya.
Mugianto menilai, Bank Jatim semestinya tidak hanya berorientasi pada keamanan dana dan profit semata. Sebagai perbankan milik daerah, Bank Jatim memiliki tanggung jawab moral untuk ikut membangun ekonomi kerakyatan.
“Kami mendesak Bank Jatim agar lebih aktif mempromosikan dan mempermudah akses kredit bagi pelaku UMKM. Baik melalui bunga ringan, program pendampingan, hingga jemput bola ke lapangan,” ujar politisi Partai Demokrat ini.
Tak hanya soal peran intermediasi, Mugianto juga mempertanyakan transparansi kontribusi dividen Bank Jatim kepada PAD Trenggalek. Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai jumlah dividen yang akan disetor untuk tahun anggaran 2025.
“Katanya RUPS baru akan digelar bulan Mei. Artinya, hari ini kita belum tahu pasti berapa dividen yang akan masuk. Ini juga perlu dikawal,” tandasnya.
Komisi II menegaskan, dorongan ini bukan tanpa alasan. Sebab UMKM merupakan tulang punggung ekonomi lokal yang nyata. Jika akses mereka terhadap permodalan dipermudah, maka dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat bawah.
“Bank daerah harus hadir di tengah rakyat. Bukan hanya jadi tempat ‘nyetor’ gaji ASN. Jika hanya mengandalkan nasabah dari ASN/PNS, ini bentuk kegagalan lembaga perbankan daerah,” pungkas Mugianto.(CIA)
Views: 4
















