TRENGGALEK, bioztv.id – Meski banyak lahan pertanian beralih fungsi menjadi permukiman dan bangunan komersial, namun data luas lahan sawah di Kabupaten Trenggalek mengalami peningkatan dalam lima tahun terakhir.
Berdasarkan data terbaru Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), luas baku sawah di Trenggalek pada 2024 tercatat mencapai 12.234 hektare. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2019 yang hanya 12.048 hektare.
Dina Saptariasari, Kepala Bidang Penyuluhan Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Pertanian dan Pangan Trenggalek, menjelaskan bahwa kenaikan ini disebabkan oleh dua faktor utama. Pertama, adanya lahan sawah yang belum terdata pada tahun 2019. Kedua, adanya alih fungsi lahan kering menjadi sawah di beberapa wilayah.
“Kenaikan ini menunjukkan bahwa upaya mempertahankan dan mengoptimalkan lahan pertanian mulai membuahkan hasil. Namun, tantangan terbesar kami adalah memastikan lahan-lahan ini tetap produktif dan tidak beralih fungsi,” ujar Dina, Rabu (12/3/2025).
Peran Perda LP2B dan Edukasi kepada Petani
Untuk mempertahankan lahan sawah, Dinas Pertanian Trenggalek mengandalkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Perda ini menjadi landasan hukum untuk mencegah alih fungsi lahan sawah menjadi permukiman atau bangunan komersial.
“Kami juga aktif memberikan himbauan kepada petani melalui kelompok tani dan penyuluh pertanian. Tujuannya agar lahan-lahan ini tetap ditanami komoditas pangan, seperti padi, sayuran, atau tanaman hortikultura lainnya,” tambah Dina.
Ia menegaskan bahwa upaya ini tidak hanya sekadar melarang, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lahan produktif untuk mendukung swasembada pangan.
Data Luas Lahan Sawah per Kecamatan
Berikut rincian luas lahan sawah di 14 kecamatan di Trenggalek pada tahun 2024:
- Watulimo: 404 hektar
- Bendungan: 518,5 hektar
- Dongko: 700 hektar
- Durenan: 1.290,6 hektar
- Gandusari: 1.178,3 hektar
- Kampak: 272,8 hektar
- Karangan: 1.362,1 hektar
- Munjungan: 910 hektar
- Panggul: 1.065,7 hektar
- Pogalan: 1.180,2 hektar
- Pule: 847,6 hektar
- Suruh: 320 hektar
- Trenggalek: 1.042,2 hektar
- Tugu: 1.142,1 hektar
Data ini diupdate setiap lima tahun sekali oleh Kementerian ATR/BPN. Menurut Dina, lahan sawah yang tercatat merupakan lahan produktif yang bisa ditanami padi pada musim tanam IP 1, IP 2, maupun IP 3, serta tanaman hortikultura lainnya.
Tantangan ke Depan
Meski luas lahan sawah meningkat, Dinas Pertanian Trenggalek menyadari bahwa tantangan ke depan tidaklah kecil. Urbanisasi dan kebutuhan pembangunan infrastruktur seringkali menjadi ancaman bagi keberlanjutan lahan pertanian.
“Lahan sawah adalah aset strategis untuk ketahanan pangan daerah. Jika lahan ini hilang, dampaknya sangat besar bagi kesejahteraan petani dan masyarakat,” pungkas Dina. (CIA)