TRENGGALEK, bioztv.id – Nasib jalan rusak di RT 1, 2, 3, dan 4 Dukuh Ngadi Sampai Patuk, Dusun Tanjung, Desa Ngadimulyo, Kabupaten Trenggalek, masih belum menemui titik terang. Pasalnya, perbaikannya tidak masuk dalam prioritas 1 dan 2 pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan untuk tahun 2025.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Trenggalek, Anjang Purwoko, menjelaskan bahwa mekanisme Musrenbangcam menetapkan hanya usulan prioritas 1 dan 2 yang akan ditindaklanjuti. Kondisi ini membuat warga setempat harus terus bersabar menunggu anggaran perbaikan. Disisi lain, seski jalan di Dusun Tanjung tersebut sudah menjadi aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, namun statusnya masih Jalan Desa.
“Kalau diusulkan tapi tidak menjadi prioritas, prosesnya memang harus menunggu. Kami hanya menindaklanjuti apa yang sudah disepakati sebagai prioritas 1 dan 2 di tingkat kecamatan,” ujar Anjang saat dikonfirmasi, Kamis (12/10/2023).
Anjang menambahkan, keterbatasan anggaran menjadi alasan utama mengapa tidak semua usulan bisa diprioritaskan.
“Anggaran kita terbatas. Jadi, jika usulan belum masuk prioritas 1 atau 2, penanganannya akan menyesuaikan kondisi anggaran yang ada,” jelasnya.
Prioritas Perbaikan Jalan Kabupaten
Anjang Purwoko menjelaskan bahwa prioritas utama Dinas PUPR Trenggalek adalah perbaikan ruas jalan kabupaten.
“Target kami memang ruas jalan kabupaten dulu karena secara kinerja, itu yang menjadi penilaian kami. Kerusakan di ruas jalan kabupaten juga luar biasa,” ujarnya.
Meski demikian, Anjang menegaskan bahwa Dinas PUPR tidak mengabaikan jalan-jalan lain yang sudah menjadi aset pemerintah daerah namun belum berstatus jalan kabupaten, salah satunya yang ada di Desa Ngadimulyo tersebut.
“Kami tetap mempertimbangkan perbaikan jalan seperti di Ngadimulyo. Jika anggaran tersedia dan itu menjadi prioritas, kami akan melaksanakannya,” tegasnya.
Proses Panjang Menuju Perbaikan
Proses perbaikan jalan di Ngadimulyo tidak semudah membalikkan telapak tangan. Selain harus menunggu alokasi anggaran, jalan tersebut juga harus melalui tahapan birokrasi yang panjang. Anjang menjelaskan, meski jalan tersebut sudah bersertifikat sebagai aset Pemkab Trenggalek, statusnya masih sebagai jalan desa.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan jalan ini segera mendapatkan perhatian serius. Jika anggaran memungkinkan, perbaikan akan diprioritaskan,” pungkas Anjang.
Sementara itu, warga Ngadimulyo masih harus bersabar menunggu kepastian perbaikan jalan yang sudah lama mereka harapkan. Harapan untuk jalan yang layak dan aman tetap menjadi impian warga setempat, meski prosesnya masih panjang dan penuh tantangan. Bahkan beberapa waktu lalu warga rela galang donasi sukarela untuk menambal jalan rusak tersebut.(CIA)
Views: 1

















