TRENGGALEK, bioztv.id – Sisa anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang belum dikembalikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Trenggalek menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Hingga kini, dana sisa yang seharusnya dikembalikan ke kas daerah masih tertahan. Sementara itu tahapan Pilkada telah selesai dan bupati serta wakil bupati terpilih sudah dilantik serta mulai bekerja.
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dari Pilkada 2024 yang ada di KPU mencapai sekitar Rp 14 miliar, sementara di Bawaslu sekitar Rp 2 miliar. Totalnya mencapai Rp 16 miliar, jumlah yang cukup besar untuk dialokasikan kembali dalam perubahan anggaran daerah.
“Kami meminta Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) segera mendesak KPU dan Bawaslu agar menyetorkan SILPA Pilkada ke kas daerah. Proses Pilkada sudah selesai, tidak ada alasan untuk menahan dana tersebut lebih lama,” tegas Mugianto.
Lebih lanjut, Mugianto mempertanyakan alasan KPU yang menyebut pernah masih ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan saat diwawancarai media. Ia menilai tahapan Pilkada sudah berakhir, sehingga tidak ada lagi kebutuhan anggaran tambahan.
“Pesertanya sudah dilantik, sudah bekerja. Jika KPU beralasan masih ada kegiatan lain, lantas untuk apa? Masa mau sosialisasi setelah Pilkada? Itu kan lucu. Apakah mau memperkenalkan calon yang sudah dilantik? Itu juga tidak masuk akal,” kritiknya.
Ia juga menyoroti perlunya proaktivitas dari KPU dan Bawaslu dalam menyelesaikan laporan anggaran. Menurutnya, jika tahapan pemilu sudah berakhir dan tidak ada hal krusial yang harus diselesaikan, maka seharusnya instansi terkait segera melakukan tutup buku.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek mengalokasikan anggaran Pilkada 2024 melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp 50 miliar. Jumlah tersebut lebih rendah dari usulan KPU yang mencapai Rp 64 miliar, namun jauh lebih besar dibandingkan anggaran Pilkada Tahun 2019 yang hanya sekitar Rp 32 miliar.
Dengan belum dikembalikannya SILPA Pilkada, DPRD menegaskan bahwa keterlambatan ini harus segera diselesaikan demi transparansi dan efektivitas pengelolaan anggaran daerah.
“Kita ingin ada kepastian, jangan sampai dana ini mengendap terlalu lama tanpa kejelasan,” pungkas Mugianto.(CIA)
Views: 1

















