Meski Calon Tunggal,  Petahana Ipin-Syah Raih Nomor 2 di Pilkada Trenggalek 2024

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Pilkada Trenggalek tahun 2024 menghadirkan dinamika menarik. Pasalnya, meski ada calon tunggal, pasangan petahana Moch. Nur Arifin (Mas Ipin) dan Syah Muhammad Natanegara (Syah) raih nomor urut 2. Nomor urut 1 diduduki kotak kosong, atau bumbung kosong yang akan menjadi lawan petahana pada Pilkada Tahun ini.

Ketua KPU Trenggalek, Istatiin Nafiah, menegaskan bahwa meskipun hanya ada satu pasangan calon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek tetap menjalankan tahapan pemilihan sesuai regulasi, termasuk pengundian nomor urut yang berlangsung dalam rapat pleno terbuka, Senin malam (23/09). Tahapan ini tetap penting meskipun pasangan calon hanya melawan kotak kosong.

“Sesuai dengan Pasal 120 ayat 3 Peraturan KPU, pengundian nomor urut ini bukan sekadar formalitas. Proses ini juga dihadiri oleh perwakilan partai pengusung serta badan pengawas pemilu (Bawaslu).  Alhamdulillah, semua berjalan lancar,” ungkapnya.

Penentuan nomor urut ini penting untuk menentukan tata letak gambar pasangan calon pada surat suara nantinya. Tata letak gambar sangat menentukan visualisasi pada kertas suara antara kiri dan kanan.

“Sesuai hasil pengundian, untuk calon tunggal seperti Ipin-Syah, gambar mereka akan ditempatkan di nomor urut 2, sementara nomor 1 hanya akan diisi dengan kotak kosong,” jelas Istatiin lebih lanjut.

Calon bupati trengalek, Mochamad Nur Arifin alais Mas Ipin juga menyampaikan, jika nomor 2 menjadi tradisi sejak dirinya maju sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati pada periode sebelumnya. Selain itu dengan nomor 2 juga menjadi gaya favorit warga saat foto.

“Biasanya warga suka foto dengan mengacungkan dua jari hingga gaya foto love dengan ibu jari dan jari kelingking,” ujas Mas Ipin.

Sementara itu terkait munculnya relawan bumbung kosong, Istatiin memastikan jika hingga sata ini belum ada petunjuk terbaru terkait mekanismenya. Artinya, KPU Trenggalek tetap mengacu pada ketentuan yang sudah ada sebelumnya, yakni bumbung kosong bukan sebagai peserta pemilu.

“Untuk proses kampanye, KPU hanya bisa memfasilitasi peserta pemilu saja, sedangkan bumbung kosong bukan peserta pemilu,” jelas IIn.

IIn juga menagaskan bahwa Pilkada Trenggalek 2024 menjadi momen penting bagi masyarakat untuk menentukan kelanjutan kepemimpinan daerah. Meski hanya ada satu pasangan calon, tahapan pilkada tetap berlangsung sesuai prosedur.(CIA)

Views: 2