Yang Gratis Tak Selamanya Laris, Tren Ijab Kabul di Kantor KUA Justru Sepi Peminat, Tahu Kenapa ?

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Di tengah tren pernikahan yang semakin modern, fenomena ijab kabul di Kantor Urusan Agama (KUA) masih kurang diminati oleh calon pengantin, meski gratis. Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag) Trenggalek, hanya sebagian kecil pasangan yang mau melangsungkan akad nikah di kantor KUA. Mayoritas memilih lokasi di luar kantor, meskipun harus membayar.

Kasi Bimas Islam Kemenag Trenggalek, Safa’ Antoni, menjelaskan, pada semester pertama tahun 2024 terdapat 3.177 pernikahan yang tercatat, namun hanya 675 pasangan yang melangsungkan ijab kabul di kantor KUA. Padahal, ada perbedaan mendasar antara pernikahan di kantor KUA dan di luar kantor.

“Jika dilakukan di kantor KUA, ijab kabul gratis tanpa biaya, sedangkan di luar kantor dikenakan biaya sebesar Rp 600 ribu,” ungkapnya.

Meskipun sudah ada kebijakan yang mempermudah masyarakat dengan menawarkan layanan gratis di kantor KUA, minat untuk menikah di sana masih terbilang rendah. Bahkan, meski KUA telah menyediakan fasilitas tambahan seperti layanan foto untuk mengabadikan momen sakral, jumlah pasangan yang memilih lokasi ini masih sedikit.

“Tren ijab kabul di kantor KUA masih kurang diminati meski gratis dan ada fasilitas lainnya,” kata Safa.

Tren ini bukan hanya terlihat pada tahun 2024. Pada tahun-tahun sebelumnya, pola yang sama juga terlihat. Pada tahun 2022, dari 5.218 pernikahan, hanya 1.217 yang memilih melangsungkan ijab kabul di kantor KUA, sementara 4.001 pasangan lainnya memilih di luar kantor.

“Dari 5.160 pernikahan pada Tahun 2023,  hanya 1.261 pasangan yang menikah di KUA, sedangkan 3.899 lainnya melangsungkan ijab kabul di luar kantor,” imbunya.

Faktor yang mempengaruhi rendahnya minat ini ternyata cukup beragam. Salah satu penyebabnya adalah jarak. Bagi pasangan yang rumahnya jauh dari kantor KUA, biaya yang harus dikeluarkan untuk mengangkut rombongan keluarga dan tamu ternyata lebih besar dibandingkan biaya nikah di luar KUA.

“Meski biaya di kantor KUA gratis, pihak pengantin terkadang harus membiayai sendiri rombongan yang ingin mengikuti prosesi tersebut,” jelas Safa.

Selain faktor jarak, ada juga faktor sosial dan budaya yang memengaruhi. Di beberapa daerah, pernikahan di rumah atau tempat lain di luar KUA dianggap lebih prestisius. Karena jika menikah di rumah, bisa dihadiri lebih banyak tamu dan dilaksanakan dengan prosesi adat yang lebih meriah.

“Pengakuan sosial di wilayah setempat dan adat yang berlaku sering kali menjadi alasan kenapa calon pengantin memilih menikah di luar kantor KUA,” tambah Safa.

Meskipun demikian, Safa menegaskan bahwa KUA tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang ingin menikah, baik di kantor KUA maupun di luar.

“Berdasarkan regulasi, siapa pun boleh menikah di kantor KUA dan gratis,” tegasnya.

Dengan kemudahan yang ditawarkan, KUA berharap ke depannya lebih banyak pasangan yang mempertimbangkan untuk melangsungkan ijab kabul di kantor.

“Selain lebih hemat, pernikahan di kantor KUA juga lebih praktis dan tetap sah secara hukum serta agama,” pungkas Safa.(CIA)

 

Views: 18