Anggota DPRD Trenggalek Baru Akan Disambut Menu Anggaran Perjalaan Dinas Rp 3 M Untuk 3 Bulan

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek periode 2024-2029 akan menikmati anggaran perjalanan dinas yang besar. Nominalnya sektar Rp 3 miliar. Angaran itu harus dihabiskan dalam kurun waktu 3 bulan sebelum berakhirnya Tahun 2024. Pemanfaatan anggaran dimulai setelah terbentuknya alat kelengkapan DPRD (AKD) selesai.

Sekretaris DPRD Trenggalek, Muhtarom, mengungkapkan bahwa pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  Trenggalek Tahun 2024 ini, DPRD Trenggalek mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 3,2 miliar. Dari jumlah itu, pemanfaatan  anggaran untuk perjalanan dinas sebesar Rp 3 Miliar. Dengan demikian total alokasi anggaran perjalanan dinas anggoat DPRD Trenggalek selama Tahun 2024 mencapai Rp 17 miliar. Rinciannya,  Rp 14 miliar dari APBD Induk dan Rp 3 miliar dari APBD Perubahan.

“Pada APBD-P Tahun 2024 ini, awalnya kami mengajukan tambahan anggaran sekitar Rp 6 miliar, namun karena keterbatasan anggaran, kami hanya diberi tambahan sekitar Rp 3,2 miliar,” ujarnya.

Muhtarom menjelaskan bahwa anggaran perjalanan dinas ini sangat penting untuk mendukung tugas-tugas anggota DPRD yang baru, terutama setelah terbentuknya alat kelengkapan dewan (AKD) pada bulan Oktober 2024 mendatang.

“Karena AKD baru diperkirakan akan terbentuk sekitar bulan Oktober, kegiatan perjalanan dinas baru bisa dimulai setelah itu, yaitu bulan Oktober, November, dan Desember 2024,” tambahnya.

Lebih lanjut Muhtarom menyampaikan, jika anggaran perjalanan dinas ini masih mungkin dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur. Karena, setiap kali ranperda dimintakan evaluasi, biasanya anggaran perjalanan dinas kerap menjadi sorotan. Sorotan perjalanan dinas itu tidak hanya berlaku untuk DPRD< tapi juga untuk seluruh pemerintah daerah.

” Jika harus dikurangi, maka akan kami kurangi sesuai dengan hasil evaluasi tersebut,” pungkas Muhtarom.

Sekedar diketahui bahwa, Saat ini Ranperda perubahan APBD Trenggalek Tahun 2024 sudah selesai di paripurnakan dan dalam proses evaluasi gubernur Jawa Timur. Ranperda ini ditargetkan resmi diundangkan sebelum akhir bulan agustus ini. Sehingga sejak akhir bulan agustus, APBD Perubahan sudah bisa dijalankan.(CIA)

Views: 1