TRENGGALEK, bioztv.id – Sempat menjadi perbincangan dan banjir kritikan, rencana pengadaan sound system ruang rapat DPRD Trenggalek senilai Rp 832,5 juta akhirnya digagalkan. Besarnya anggaran ini sempat dinilai warga setara dnegan pengadaan sound sistem horeg. Namun dengan berbagai pertimbangan dan alasan efisiensi anggaran, akhirnya dibatalkan.
Sekretaris DPRD Trenggalek, Muhtarom, menjelaskan bahwa keputusan dibatalkannya rencana pengadaan sound sistem ruang rapat DPRD Trenggalek ini, karena keterbatasan anggaran pemerintah daerah yang harus dialokasikan untuk prioritas lain.
“Untuk rencana pengadaan sound system, karena anggaran pemerintah yang begitu terbatas, akhirnya kita mengalah untuk tidak direalisasikan. Alasannya karena keterbatasan anggaran pemerintah daerah,” ujar Muhtarom.
Muhtarom juga menjelaskan, organisasi Pemerintah Daerah (OPD) diberi kewenangan untuk menyisir anggaran yang dimiliki. Jika ada rencana kegiatan yang kurang urgen, bisa dialihkan untuk kegiatan lain yang lebih prioritas.
“Karena pengadaan sound system ini belum begitu mendesak, akhirnya dialihkan untuk kegiatan lain yang lebih mendesak.” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sesuai rencana awal, pada Tahun 2024 ini DPRD Trenggalek akan meremajakan sound system ruang paripurna dan aula dengan anggaran mencapai Rp 832,5 juta. Besarnya anggaran ini dinilai warga setara dengan pengadaan sound system untuk acara besar. Sedangkan pengadaan itu hanya untuk tuang rapat DPRD.
“Sound system di ruang paripurna sering mengalami masalah, sehingga atas permintaan anggota DPRD, kami menganggarkan untuk pengadaan sound system baru,” jelas Muhtarom.
Spesifikasi sound system baru ini meliputi speaker aktif, subwoofer, mixer, dan seperangkat alat sound system lainnya.
“Dengan peremajaan sound system baru ini, kualitas suara di ruang rapat DPRD Trenggalek akan semakin baik dan mendukung kelancaran jalannya rapat,” ungkap Muhtarom.
Sesuai data pengadaan DPRD Trenggalek yang terpublikasikan di laman www.sirup.lkpp.go.id menunjukkan pengadaan dengan nama paket belanja modal peralatan studio dan audio, sub kegiatan pengadaan peralatan dan mesin lainnya, tercatat dalam kode RUP 48158763. Rencana kegiatan itu seharusnya dilaksanakan pada APBD induk tahun 2024. namun karena alasan efisiensi anggaran, akhirnya dibatalkan.(CIA)
Views: 9
















