Alasan Ronda Sahur Berujung Sanksi, 18 Pemuda & 3 Pick-Up Sound Ngandang di Polres Trenggalek

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Alasan mau membangunkan warga untuk santap sahur, 18 warga di Trenggalek berujung ditangkap Polisi. Mereka diamankan Polres Trenggalek karena menggunakan sound system berlebihan saat ronda keliling. Dampaknya, aksi mereka justru mengganggu ketenangan warga lain. Terlebih aksi ini dilakukan masih terlalu malam.

Kasat Sabhara Polres Trenggalek, AKP Supadi mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait ronda sahur yang menggunakan sound system dengan volume sangat tinggi.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya ronda sahur yang menggunakan sound system yang sangat berlebihan dan kekuatan yang sangat besar yang mengganggu masyarakat,” kata Supadi, Senin (1/4/2024).

Tiga kendaraan jenis pick up lengkap dengan sound system dan genset diamankan dari tiga lokasi berbeda, yaitu Desa Mlinjon, Kecamatan Suruh; Desa Wonocoyo, Kecamatan Pogalan; dan Desa Semarum, Kecamatan Durenan.

“Pelaku yang diamankan dari Desa Mlinjon, Kecamatan Suruh ada 10 orang, di Kecamatan pogalan 4 orang, dan yang di durenan juga ada 4 orang,” Ujar Supadi.

Supadi menjelaskan, ronda tersebut dilakukan pada pukul 00.00 WIB hingga 01.00 WIB, yang mana masih terlalu dini untuk santap sahur. Selain itu, lagu yang diputar pun tidak selalu bernuansa religi.

“Kadang kala lagu yang diputar juga bukan lagu religi,” lanjutnya.

Para pelaku ronda, yang mayoritas remaja desa setempat, telah menentukan jalur yang akan dilewati. Tak jarang, mereka berhenti di satu titik dengan durasi lama, sehingga semakin mengganggu warga di lokasi tersebut.

Akibat perbuatannya, mereka dijerat pasal 503 ayat (1) KUHP, Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, dan SE Bupati Trenggalek No. 334 tahun 2004.

“Para pelaku disanksi berupa tindak pidana ringan (Tipiring) Ancaman hukumannya 3 bulan atau membayar denda,” pungkas Supadi.

Supadi menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan ronda sahur dengan sound system besar yang mengganggu ketenangan masyarakat.

“Lebih baik ronda sahur dilakukan dengan cara yang sederhana dan tidak mengganggu ketenangan masyarakat,” pungkasnya.(CIA)

Views: 347