Kasus Dugaan Oknum Kepala Desa Hamili Perangkat Desa, Dinas PMD Trenggalek Tunggu Laporan Resmi

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Penanganan kasus dugaan oknum Kepala Desa hamili perangkat desa diluar daerahnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Trenggalek masih tunggu laporan resmi. Pasalnya, meski kasus tersebut sudah jadi perbincangan, namun hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke dinas PMD.

Oknum kepala desa yang diduga menghamili perangkat desa ini berasal dari Kecamatan Karangan, sedangkan oknum perangkat desa yang diduga dihamili merupakan perangkat desa yang ada di Kecamatan kampak. Oknum kepala desa tersebut diduga sudah berkeluarga dan memiliki istri, sedangkan oknum perangkat desa masih berstatus singel.

Menanggapi kasus ini, Kepala Dinas PMD Kabupaten Trenggalek, Agus Karyanto menyampaikan, untuk penanganan dugaan oknum kepala desa hamili salah satu perangkat desa itu, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari pihak terkait. Pasalnya, hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke dinas PMD. Pihaknya juga belum bisa menanggapi perkara ini secara detail sebelum ada laporan resmi.

Agus juga menambahkan,  setelah ada laporan resmi, untuk penanganan perkara ini pihaknya memastikan akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan yang beralaku. Disisi lain penanganan perkara terhadap perangkat desa dinilai tidak sama dengan penanganan terhadap ASN. Karena ASN memiliki peraturan sendiri dan perangkat desa juga memiliki ketentuan yang mengaturnya sendiri.

Hits: 6636