TRENGGALEK, bioztv.id – Belanja pegawai di Kabupaten Trenggalek pada tahun 2024 mendatang diprediksi justru mengalami peningkatan. Padahal sesuai ketentuan perudang undangan amanatkan gaji pegawai tidak boleh melebihi angka 30% dari APBD. Sedangkan gaji pegawai di Trenggalek saat ini masih diangka sekitar 40%.
Menurut salah satu wakil ketua DPRD Trenggalek, terkait prediksi naiknya belanja pegawai pada Tahun 2024 itu merupakan dampak dari Kemampuan Keuangan Daerah (KKD). Pasalnya, pada 2 Tahun lalau, KKD Trenggalek mengalami kenaikan. Yakni adanya pendapatan yang cukup besar dari kompensasi penanganan pandemi Covid-19. Akibat kenaikan pendapatan yang signifikan itu, maka status KKD juga tinggi.
Lebih lanjut wakil ketua DPRD trenggalek, Agus Cahyono menyampaikan, Dampak peningkatan status KKD di Trenggalek itu juga berpengaruh pada kenaikan sejumlah tunjangan ASN hingga anggota DPRD. Artinya KKD akan mempegaruhi tunjangan. Pasalnya, besaran tunjangan di suatu daerah berdasarkan KKD juga sudah ada ketentuan yang mengaturnya. Misalnya, jika KKD rendah sekian, KKD sedang sekian, dan KKD tinggi tunjangan sekian.
Sekedar diketahui bahwa, kemampuan Keuangan Daerah (KKD) adalah klasifikasi suatu daerah untuk menentukan kelompok Kemampuan Keuangan Daerah. Ketentuan ini ditetapkan berdasarkan formula sebagai dasar penghitungan besaran tunjangan. DIantaranya besaran tunjangan komunikasi intensif, Tunjangan Reses dan Dana Operasional Pimpinan DPRD.
Views: 77
















