Perjuangan Novita Hardini Turunkan Angka Perkawinan Anak di Trenggalek Jadi Perhatian PKK Jatim

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Perjuangan tim penggerak PKK Kabupaten Trenggalek, Novita Hardini menekan angka perkawinan anak di daerah tuturt jadi perhatian. Pasalnya, sejak beberapa tahun terakhir penurunannya cukup signifikan. Salah satu program yang digadang gadang mampu menurunkan angka perkawinan anak ini yakni “Desa Nol Perwakinan Anak”

Mengacu keterangan ketua TP PKK Trenggalek, pencegahan perkawinan anak menjadi tanggung jawab bersama. Langkah ini merupakan komitmen bersama antara pemerintah daerah, perangkat daerah terkait, tokoh agama, pengadilan agama dan beberapa pihak terkait lainnya. Semuanya sepakat untuk membuat SOP perkawinan usia anak. Tujuannya memberikan perlindungan kepada anak dan konsistensi praktek baik dalam mensejahterakan hak anak. Saat ini para orang tua di Trenggalek banyak yang sadar jika undang-undang perkawinan anak menetapkan batas usia minimal diperbolehkan dalam perkawinan itu 19 tahun.

Lebih lanjut ketua TP PKK Trenggalek, Novita Hardini menyampaikan, Berkat keberhasilan Trenggalek menakan angka perkawinan anak, Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Timur, juga jadikan Trenggalek sebagai rumah rujukan belajar praktik baik Mensejahterakan Hak Anak. Angka perkawinan anak pada Tahun 2021 tercatat mencapai 7,6%. Kemudian Pada Tahun 2022 turun menjadi 3,8%, sedangkan pada tahun 2023 ini turun menjadi 2,1%.

Novita juga menambahkan, untuk menekan perkawinan anak ini, Pemkab Trenggalek juga sudah membentuk pusat pembelajaran keluarga  (Puspaga).  Diantaranya terkait edukasi pola pengasuhan yang benar dan  lain sebagainya. Setiap anak yang akan menikah dengan alasan apapun juga wajib dilakukan assesment oleh Psikolog yang ada di Puspaga. Kemudian kepala desa juga dilarang mengeluarkan formulir N1 jika belum mendapat rekomendasi dari Puspaga. Upaya ini dirasa cukup efisien mencegah perkawinan anak.