Modal Iming Iming Uang, Kakek 58 Tahun di Trenggalek Hoho Hihe Bocah 13 Tahun di Rumah Kosong

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Modal rayuan dengan iming iming uang. Kakek 58 Tahun di Trenggalek diduga tega cabuli bocah yang masih usia 13 Tahun. Modusnya, terduga pelaku memberikan sejumlah uang kepada korban. Kemudian selang beberapa saat pelaku meminta korban menuruti nafsu bejatnya. Pencabulan ini dilakukan pelaku di rumah kosong.

Berdasarkan keterangan Kasatreskrim Polres Trenggalek, Kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur ini terjadi pada awal bulan Maret Tahun 2023 lalu. Terduga pelaku adalah K, pria 58 Tahun asal Kelurahan Kelutan, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek. Modusnya, K merayu korbani dengan iming iming sejumlah uang. Kemudian saat malam hari, K mengajak korban ke rumah kosong untuk melampiaskan nafsu bejatnya.

Lebih lanjut Kastreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim menyampaikan, kasus ini terbongkar setelah orang tua korban mendapat informasi dari tetangganya. Kemudian orang tua korban klarifikasi langsung ke anaknya. Korban juga menceritakan terkait apa yang dilakukan pelaku terhadap dirinya. Selanjutnya pada 31 Maret 2023 orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Mapolres Trenggalek.

Agus salim juga menambahkan, sesuai keterangan awal, aksi pencabulan ini sudah dilakukan sebanyak 2 kali dan di 2 tempat yang berbeda. Namun aksi bejat tersebut sama sama dilakukan di rumah kosong. Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Trenggalek guna proses hukum lebih lanjut.

Views: 102