TRENGGALEK, bioztv.id – Bongkar pelaku yang menghamili bocah SMP di Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek hingga melahirkan bayi laki laki. Tim Polda jatim mulai lakukan tes DNA terhadap terduga pelaku yang menghamili. Meski yang bersangkutan sudah mengakui, namun penetapan tersangka masih harus menunggu hasil tes DNA.
Pengambilan sampel darah tes DNA ini dilakukan pada 30 Mei 2023 di Mapolres Trenggalek. Pengambilan sampel dilakukan langsung tim biddokkes Polda Jatim. Tes DNA ini dilakukan terhadap korban atau ibu bayi, terduga pelaku yang menghamili, dan bayi yang dilahirkan. Sesuai informasi yang disampaikan terhadap kuasa hukum korban. Untuk mengetahui hasil tes DNA ini diperlukan waktu sekitar 1 bulan kedepan. Pasalnya, sampel tes DNA ini juga harus dikirim ke Mabes Polri.
Kuasa Hukum Korban, Irfan Firdianto, menyampaikan, Meski terduga pelaku yang menghamili sudah mengakui perbuatannya, dengan dilakukannya tes DNA akan lebih meyakinkan proses pananganan. Sehingga ketika hasil tes DNA ini keluar, maka penyidik akan lebih yakin untuk menetapkan status tersangka terhadap terduga pelaku.
Seperti diberitakan sebelumnya, asus bocah SMP usia 13 Tahun melahirkan bayi laki laki ini diketahui terjadi pada 31 Maret 2023 lalu. Korban merupakan bocah yatim piatu yang selama ini tinggal bersama keluarga dari almarhum ibunya. Sementara itu pada 1 April 2023, bayi yang dlahirkan juga langsung di serahkan ke seseorang di Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, dengan alasan orang tersebut siap untuk mengasuhnya.
Views: 334

















