Penanganan Infrastruktur, Bupati Trenggalek Getol Berburu Anggaran Inpres Pemerintah Pusat

oleh
oleh
Penanganan Infrastruktur, Bupati Trenggalek Getol Berburu Anggaran Inpres Pemerintah Pusat.jpeg
Penanganan Infrastruktur, Bupati Trenggalek Getol Berburu Anggaran Inpres Pemerintah Pusat.jpeg

TRENGGALEK, bioztv.id – Sejumlah infrastruktur di Kabupaten Trenggalek gagal dibangun dengan anggaran dana alokasi khusus (DAK). Bupati Trenggalek getol berburu anggaran pemerintah pusat melalui program instruksi presiden (inpres) percepatan pembangunan. Pasalnya, saat ini anggaran DAK Fisik sudah tidak ada dan diganti dengan Inpres.

Berdasarkan keterangan Bupati Trenggalek, untuk pemenuhan pembangunan infrastruktur, Dinas PUPR Trenggalek sudah usulkan anggaran hingga ratusan miliar ke pemerintah pusat melalui program Inpres. Jika disetujui pemerintah pusat, dimungkinkan akan ada sekitar 86 Miliar rupiah yang dikucurkan untuk pembangunan infrastruktur di Trenggalek. Saat in prosesnya dinas PUPR sudah diminta presentasi oleh pemerintah pusat.

Lebih lanjut Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin alias Mas Ipin juga menyampaikan, pada Tahun 2024 mendatang pemerintah daerah memiliki anggaran kebinamargaan sekitar 73 Miliar Rupiah yang bersumber dari APBD. Jika pengajuan Inpres disetujui juga akan ada tambahan anggaran sekitar 86 Miliar. Selain itu jika Ekspose dari PUPR juga disetujui juga akan ada lagi tambahan anggaran, namun nominalnya belum diketahui.

Mas Ipin juga menambahkan, dari total anggaran yang ada, diperkirakan hanya akan mampu menambah kemantapan jalan ruas kabupaten sekitar 20% saja. Pasalnya, saat ini Pemkab Trenggalek memiliki sekitar 900-1000 KM ruas jalan. Panjang jalan itu belum termasuk usulan usulan tambahan yang disampaikan melalui medsos.  Terkadang jalan yang diusulkan juga bukan jalan ruas kabupaten, namun pemerintah daerah juga tidak akan tinggal diam meski itu bukan jalan kabupaten.

Views: 115