TRENGGALEK, bioztv.id – Ditargetkan bisa selesai sebelum perubahan APBD Tahun 2023, sejumlah Ranperda usulan Bupati Trenggalek justru nyantor di Kemenkumham Jatim. Akibatnya, proses pembahasan lebih lanjut masih harus menunggu harmonisasi Kemenkumham. Sementara itu perubahan APBD rencananya dimajukan sejak bulan Juni.
Mengacu keterangan Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek, dari hasil evaluasi penyusunan ranperda Tahun 2023, diharapkan ranparda usulan Bupati Trenggalek sudah bisa dinotakan sebelum perubahan APBD Tahun ini. Kemudian untuk ranperda yang saat ini masih menjalani tahap fasilitasi di Gubernur dan harmonisasi di kemenkumham Jatim akan didorong atau dipertanyakan langsung agar prosesnya segera selesai dan muncul nomor registernya.
Lebih lanjut Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek, Amin Tohari menyampaikan, untuk proses perubahan APBD Tahun 2023, rencananya akan dimajukan. Jika pada tahun tahun sebelumnya perubahan APBD baru dimuali pada bulan Agustus atau September, pada Tahun 2023 ini akan dimulai sejak bulan Juni. Harapannya proses perubahan APBD bisa menjadi lebih longgar dan tidak tabrakan dengan pembahasan ranperda yang lain. Selain itu waktu proses eksekusi perencanaan pembangunan juga lebih longgar. . Sementara itu ranperda usulan bupati yang diharapkan bisa tuntas sebelum perubahan APBD tahun 2023 ini adalah ranperda tentang susunan perangkat daerah, Ranperda tentang retribusi dan pajak daerah, serta ranperda tantang pemeliharan barang milik pemerintah daerah.
Amin juga menambahkan untuk target Propemperda Tahun 2023 ini sejumlah 29 ranperda yang terdiri dari 26 ranperda dan yang 3 ranperda komulatif terbuka. RInciannya ada 10 ranperda usulan bupati dan ada 16 Ranperda inisiatif DPRD. Dari sejumlah ranperda tersebut saat ini ada 5 Rabperda usulan Bupati yang sudah difaslitasi Gubernur dan masih menunggu proses harmonisasi di Kemenkumham Jatim
Views: 197
















