Sertifikat Kepemimpinan Tidak Menjadi Syarat Wajib Ikut Lelang Jabatan Eselon 2 di Trenggalek

oleh
oleh
Sertifikat Kepemimpinan Tidak Menjadi Syarat Wajib Ikut Lelang Jabatan Eselon 2 di Trenggalek
Sertifikat Kepemimpinan Tidak Menjadi Syarat Wajib Ikut Lelang Jabatan Eselon 2 di Trenggalek

TRENGGALEK, bioztv.id – Lelang jabatan di Kabupaten Trenggalek, diklatpim atau sertifikat kepemimpinan tidak diwajibkan. Meski jika memiliki sertifikat tersebut dinilai lebih bagus, namun BKD memastikan tidak dijadikan syarat utama. Terlebih, untuk ikut diklatpim anggarannya juga cukup besar. Yakni antara 18 sampai 20 Juta Rupiah per orang.

Pelatihan kepemimpinan nasional tingkat 2, atau diklatpim 2 dimaksudkan untuk mencapai persyaratan kompetensi kepemimpinan aparatur pemerintah yang sesuai dengan jabatan struktural eselon 2. Diklat ini dimaksudakan agar yang bersangkutan mempunyai jiwa kepemimpinan yang strategik, sehingga bisa membuat keputusan yang cepat, tepat dan akurat.

Menanggapi hal ini, Kepala BKD Trenggalek, Eko Juniati menyampaikan, rencananya diklatpim baru akan dilakukan setelah yang ASN menduduki posisi jabatan eselon 2. Terlebih diklat ini tidak harus dilakukan dengan tatap muka, tapi bisa dilakukan melalui pelatihan pelatihan lain untuk meningkatkan kemampuan menegerial mereka. Disisi lain, pelaksanaan diklatpim juga tergantung dari kemampuan APBD, pasalnya, biayanya juga cukup besar, yakni antara 18-20 juta per orang. Besaran anggaran juga tergantung mengikutinya kegiatan dimana.

Sekedar diketahui bahwa, diklat kepemimpinan adalah proses penyelengaraan belajar-mengajar untuk mencapai persyaratan kompetensi kepemimpinan aparatur pemerintah yang sesuai dengan jenjang jabatan strukutral. Pasalnya, seorang pejabat struktural harus mempunyai karakter kepemimpinan sesuai dengan tingkat strukural jabatannya.

Views: 73