TRENGGALEK, bioztv.id – Badan kepegawaian daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek akhirnya buka suara terkait alasan bupati tidak lakukan mutasi jabatan pada akhir 2022 lalu. Namun Bupati baru lakukan mutasi pada awal Januari tahun 2023. Terlebih mutasi jabatan tersebut tidak mengurangi jumlah kekosongan, tapi hanya menggeser kekosongan.
Mengacu keterangan kepala BKD Trenggalek, terkait pengisian kekosongan jabatan tinggi pratama di Trenggalek ada waktu yang menjadi prasarat. Untuk pengisian tersebut ada beebrapa mekanisme yang harus dilalui. Tahapan tersebut dimulai dari usulan tim panitia seleksinya (Pansel). Kemudian tim pansel juga harus diusulkan dan mendapat rekomendasi dari komite ASN. Setelah itu baru akan ada proses tahapan berikutnya.
Lebih lanjut Kepala BKD Trenggalek, Eko Juniati menyampaikan, pada akhir 2022 kemarin, sesuai petunjuk Bupati ada beberapa OPD yang perlu segera dilakukan pengisian. Yakni posisi jabatan kepala BPBD, pasalnya, jabatan tersebut merupakan jabatan kritikal. Sementara itu kondisi di Trenggalek selama beberapa waktu terakhir sering terjadi bencana, sehingga pengisian kepala BPBD harus segera dilakukan tanpa menunggu lelang jabatan. Untuk mempercepat pengisian akhirnya bupati lakukan mutasi jabatan pada awal januari. Langkah ini sekaligus menjadi momen evaluasi kinerja sejumlah OPD lainnya yang juga ikut dimutasi.
Sekedar diketahui bahwa, Dari hasil rapat kerja antara Komisi 1 DPRD Trenggalekd engan BKD, diketahui jika pada perubahan anggaran Tahun 2022 lalu sudah dianggarkan untuk kegiatan mutasi jabatan. Namun dengan berbagai pertimbangan rencana tersebut tidak terlaksana. Mutasi jabatan tinggi pratama dilingkup Pemkab Trenggalek baru dilakukan bupati pada awal tahun 2023 kemarin.
Views: 797

















