TRENGGALEK, bioztv.id – Dipelihara selama 5 tahun, king cobra milik warga Desa Ngrayung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek akhirnya gigit tuannya. Akibat gigitan tersebut pemilik ular tak sadarkan diri hingga meninggal dunia. Selanjutnya, 2 ekor king cobra peliharaan warga tersebut dievakuasi tim damkar satpol PP Trenggalek.
Berdasarkan keterangan Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Trenggalek, Triadi Atmono menyampaikan, Korban meninggal akibat gigitan king cobra pada 23 Oktober 2022 ini adalah Imam Rokhani, laki laki 49 Tahun, Warga RT 21 RW 10 Dusun Winong, Desa Ngrayung, Kecamatan Gandusari. Kejadian ini berawal saat korban mengganti air minum 2 ekor ular cobra yang sudah dipelihara selama 5 tahun di kandang. Saat itu korban tiba tiba digigit peliharaannya. Kemudian korban meminta tolong kepada adiknya untuk membawanya ke rumah sakit. Namun saat masih dalam perjalanan menuju rumah sakit korban sudah tidak sadarkan diri. Setelah sampai di rumah sakit, pada pukul 11.00 WIB korban sudah dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu adik korban juga menyampaikan, Ular yang dipelihara korban didapat dari daerah Desa Sugihan, kecamatan kampak, kemudian dipelihara bertahun tahun hingga akhirnya menggigit korban. Akibat kejadian itu, pihak keluarga akhirnya meminta tim damkar satpol pp Trenggalek untuk mengevakuasi 2 ekor ular tersebut.
Saat ini, 2 ekor ular king cobra ppeliharan warga Gandusari itu sudah diamankan tim damkar di kantor Satpol PP Trenggalek.