Dampak Tradisi Pola Penganggaran APBD, Perencanaan OPD Trenggalek Sering Jadi Temuan

oleh
oleh
Dampak Tradisi Pola Penganggaran APBD, Perencanaan OPD Trenggalek Sering Jadi Temuan
Dampak Tradisi Pola Penganggaran APBD, Perencanaan OPD Trenggalek Sering Jadi Temuan

TRENGGALEK, bioztv.id – Perencanaan pembangunan di Kabupaten Trenggalek sering kali jadi sorotan DPRD. Bahkan, akibat kurang cermatnya perencanaan, sisa lebih pembiayaan (SILPA) mencapai ratusan miliar rupiah. Tak hanya itu, perencanaan pada KUA-PPAS 2023 Juga jadi sorotan. Hal ini diduga tak luput dari tradisi penganggaran APBD.

dari hasil pengamatan dan pencermatan Komisi 4 DPRD Trenggalek, kualitas perencanan pembangunan pad amasing masing OPD tak lepas dari pola penganggaran APBD yang dilakukan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Hingga saat ini pola penganggaran pada APBD induk maupun APBD perubahan sistemnya sama. Yaitu TAPD memebrikan nominal plafon anggaran ke OPD, kemudian OPD baru membreakdown plafon anggaran tersebut untuk disesuaikan dengan rencana kerjanya. Dampaknya, beberapa kegiatan prioritas tidak bisa dianggarkan karena plafon anggaran OPD tersebut kecil. Begitu juga sebaliknya, sejumlah kegiatan yang dinilai tida prioritas justru bisa dianggarkan karena plafon anggaran pada OPD tersebut besar.

Menanggapi hal ini, ketua Komisi 4 DPRD Trenggalek, Sukarodin menyampaikan, Tradisi pola penganggaran APBD dengan sistem ini, dimungkinkan agar TAPD lebih mudah melihat perencanaan masing masing OPD secara makro. Selanjutnya, untuk memastikan skala prioritas apakah kegiatan yang direncanakan itu layak dianggarkan atau tidak, perlu penambahan anggaran atau tidak, tinggal menunggu hasil pembahasan dengan badan anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek.

Sukarodin juga menjelaskan, pemberian plafon anggaran pada masing masing OPD itu bukan berarti mencukupi atau tidaknya anggaran untuk kegiatan. Tapi, plafon anggaran itu dilempar ke OPD agar di breakdown sesuai kebutuhan prioritas. Jika masih ada kegiatan prioritas yang belum teranggarkan, maka nanti akan di bahas lebih lanjut ditingkat banggar bersama TAPD.

 

Views: 35