Perencaaan Buruk, Gaji & Tunjangan Dikpora Trenggalek Kelebihan 22 M, Seluruh OPD 40 M

oleh
oleh
Perencaaan Buruk, Gaji & Tunjangan Dikpora Trenggalek Kelebihan 22 M, Seluruh OPD 40 M
Perencaaan Buruk, Gaji & Tunjangan Dikpora Trenggalek Kelebihan 22 M, Seluruh OPD 40 M

TRENGGALEK, bioztv.id – Perencanaan dinilai buruk, pengajuan gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) dinas pendidikan pemuda dan olahraga (Dikpora) kelebihan anggaran sekitar Rp 22 Miliar. Sementara itu total kelebihan gaji dan tunjangan seluruh OPD mencapai sekitar Rp 40 M. Artinya, kelebihan terbanyak ada pada dinas Dikpora.

Dari hasil rasionalisasi kebijakan umum anggaran dan priorotas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) Tahun 2023. Komisi 2 DPRD Trenggalek temukan banyak organisasi perankat daerah (OPD) yang tidak cermat dalam merencanakan belanja pegawai, khususnya anggaran gaji dan tunjangan ASN. Nominal kelebihan anggaran itu mulai dari ratusan juta hingga puluhan milyar rupiah. Untuk OPD yang pengajuan anggarannya kelebihan hingga milyaran rupiah itu diantaranya RSUD dr.Soedomo sebesar Rp 1,5 M, Dinas Kesehatan Rp 2 M, Dinas Pertanian dan pangan sekitar Rp 6 M, dan Dinas Dikpora sekitar Rp 22 M.

Ketua Komisi 2 DPRD Trenggalek, Mugianto menyampaikan, Dinas Dikpora menjadi penyumbang kelebihan pengajuan anggaran terbanyak pada KUA-PPAS Tahun 2023. Hal ini diyakini dampak dari kurang cermatnya dalam menyusun perencanaan gaji dan tunjangan. Sementara itu, besaran  gaji seharusnya sudah jelas dan bisa diprediksi lebih tepat dari perencanaan kegiatan lainnya.

Mugianto juga menambahkan, Untuk penghitungan kebutuhan anggaran gaji dan tunjangan ASN bisa dilihat dari anggaran pada Tahun 2021, dan pelaksanaan APBD Tahun 2022 pada semester pertama ini. Dari situ bisa ditentukan berapa jumlah gaji dan tunjangan yang harus disiapkan. Terkait hal ini Komisi 2 menilai adanya kesenjangan dalam proses penganggaran. Artinya anggaran gaji dan tunjangan jauh lebih besar dari anggaran belanja infrastruktur. Terlebih, pada pelaksanaan APBD Trenggalek Tahun  2021 lalu, Gaji pegawai juga menjadi penymbang SIlpa hingga sekitar Rp 50 Milyar rupiah.

Views: 89