TRENGGALEK, bioztv.id – Penuhi amanah Undang-undang 23 tentang pemerintah daerah, Wakil Bupati Trenggalek kembali serahkan nota ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Trenggalek tahun anggaran 2021 ke DPRD Trenggalek. Laporan pertanggungjawaban ini seiring dengan diraihnya opini WTP ke 6 dari BPK.
Penyampaian nota ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 ini dilakukan Wakll Bupati Trenggalek dalam rapat paripurna pada 28 Juni 2022 siang hari. Dalam pertanggungjawabannya, Wabup menyebut realisasi pendapatan tahun 2021 tercapai 101,51%, dari Rp. 1.83 Triliun,- terealisasi Rp. 1.85 Triliun. Angka ini melampaui target yang telah ditentukan sebelumnya.
Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohammad Natanegara menjelaskan, disektor belanja, Pemerintah Kabupaten Trenggalek merealisasikan 90,32% dati total anggaran yang ada. Artinya dari 2 triliun 37 miliar anggaran belannya hanya terealisasi sebesqr Rp. 1 triliun 840 miliar. Sehingga pada tahun 2021 APBD Trenggalek mengalami surplus anggaran sebesar Rp. 19 miliar, 798 juta.
Syah juga menambahkan, disisi lain untuk jumlh sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) pada tahun 2021 sekitar Rp. 224 miliar. Setelah diserahannya laporan pertanggungjawaban ini, proses selanjutnya pemkab Trenggalek masih akan menunggu hasil evaluasi atau pandangan umum fraksi fraksi DPRD hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah (PERDA) pertanggungjawaban APBD Trenggalek Tahun 2021.
Views: 49
















