Pemeriksaan Pertashop di Trenggalek, Petugas Temukan Pompa Ukur BBM Mati Tera Tetap Digunakan

oleh
oleh
Pemeriksaan Pertashop di Trenggalek, Petugas Temukan Pompa Ukur BBM Mati Tera Tetap Digunakan
Pemeriksaan Pertashop di Trenggalek, Petugas Temukan Pompa Ukur BBM Mati Tera Tetap Digunakan

TRENGGALEK, bioztv.id – Lakukan pemeriksaan dan sosialisasi terhadap alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) di sejumlah Pertashop yang ada di Trenggalek, petugas Balai Standardisasi Metrologi Legal  (BSML) Regional 2 Yogyakarta dan Dinas Komidag Trenggalek temukan satu pertashop dengan alat ukur BBM sudah mati tera.

Sedikitnya sudah ada 2 Pertashop di Kabupaten Trenggalek yang menjadi sasaran pengawasan dan sosialisasi Dinas Komidag Trenggalek dan BSML regional 2 Yogyakarta. Yakni satu Pertashop yang ada di Kecamatan gandusari dan satu Pertashop yang ada di Kecamatan Kampak. Dari hasil pemeriksaan alat ukur diketahui jika secara pengukuran alat ukur BBM-nya masih memenuhi batas ukur sesuai ketentuan. namun untuk masa berlaku terra untuk Pertashop yang ada di Kecamatan Kampak sudah mati.

Menanggapi hal ini, Petugas BSML Regional 2 Yogyakarta, Agung, menyampaikan, Terkait adanya temuan habisnya masa aktif tera ini, pihaknya tidak memberikan sanksi terhadap pemilik usaha. pasalnya, kegiatan ini sifatnya masih sosialisasi, sehingga pemilik usaha pertashop yang masa tera-nya sudah mati harus segera lakukan tera ulang.

Agung juga menambahkan, untuk masa aktif tera berlaku selama satu tahun, sehingga setiap setahun sekali pemilik usaha harus lakuka tera ulang. langkah ini dimaksudkan agar UTTP yang digunakan tetap tetap sesuai ketentuan, kebenaran hasil pengukuran, penakaran, dan penimbangan serta adanya tanda tera atau surat keterangan tertulis pengganti tanda teru sah atau batal.

Views: 91