TRENGGALEK, bioztv.id – Berikan perlindungan terhadap konsumen terkait kesesuaian ukuran berat dan isi, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Komidag) Trenggalek sidak sejumlah pasar, toko emas, hingga Pertashop. Pengawasan ini dilakukan bersama Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) dan Kementerian Perdagangan RI
Kegiatan sosialisasi Metrologi Legal dan Pengawasan Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP), Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) dan Satuan Ukuran ini dilakukan sejak 7 juni hingga 8 juni Tahun 2022. Pada hari pertama, Tim dari BSML dan dinas komidag sasar sejumlah pertashop dan pelaku UMKM. Pengawasan terhadap pertashop dilakukan dengan cara mengecek segel dan mengukur keseuaian alat takar BBM. Sedangkan untuk pelaku UMKM dilakukan dengan cara memeriksa kesesuaian berat isi produk dalam kemasan. Selain itu, petugas juga memeriksa kesesuaian pelebelan pada kemasan produk.
Tujuannya agar kuantitas nominal BDKT sesuai dengan kuantitas sebenarnya berdasarkan ketentuan pengujian.
Pada hari kedua, sosialisasi dan pengawasan ini dilakukan dinas komidag bersama petugas dari kementerian perdagangan RI. Sasarannya meliputi pedagang di sejumlah pasar tradisional hingga toko emas. Pedagang pasar yang menjadi sasaran ini merupakan pedagang yang menjual barang dengan satuan ukur timbangan.
Jumlah UTTP yang diperiksa mencapai sekitar 800 unit. Dalam hal ini petugas memeriksa standarisasi alat timbang hingga kesesuaian tera. Sedangkan untuk Toko Emas, petugas juga memeriksa alat timbang yang digunakan sudah sesuai atau belum.
Kepala Dinas Komidag Trenggalek, Agus Setiyono menyampaikan, Pasar tradisional yang menjadi sasaran sosialisasi dan pengawasan UTTP meliputi Pasar Rejowinangan, Pasar Bendo, Pasar Kamulan, Pasar Kampak, dan Pasar Pon Trenggalek. Tujuan pengawasan dan sosialisasi ini tak lain untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen dalam hal kebenaran hasil pengukuran, penakaran dan penimbangan dalam transaksi perdagangan.
Agus juga menambahkan, dari hasil pemeriksaan, petugas masih menemukan beberapa ketidaksesuaian, diantaranya masih ada pelabelan yang tidak mencantumkan berat bersih/ netto. Selain itu juga masih ada produk yang beratnya tidak sesuai dengan label yang tertera. Sedangkan dari hasil pemeriksaan sejumlah alat ukur dan timbang juga ditemukan beberapa yang tidak dilengkapi tanda tera.
Terkait temuan ini, petugas tidak memberikan sanksi, petugas haya memebrikan pembinaan agar para pelaku usaha taat terhadap ketentuan yang berlaku. Salah satunya tertib lakukan tera ulang alat ukur takar dan timbang, hingga lakukan penyesuaian lebel dengan isi.
Views: 52
















