TRENGGALEK, bioztv.id – Anggaran bantuan keuangan partai politik (Banpol) di Kabupaten Trenggalek jauh lebih rendah dari kota lain, Komisi 1 DPRD Trenggalek sebut sudah selayaknya ada kenaikan. Namun, untuk bisa merubah nominal anggaran banpol ini masih diperlukan peraturan bupati (perbup) untuk mengatur dalam tataran teknis.
Sesuai hasil sidak Komisi 1 DPRD Trenggalek di kota Malang, anggaran dana banpol sudah menyentuh Rp 15.000 per suara setiap tahun. Nilai itu jauh lebih tinggi jika dibandingkan dominal dana banpol di Kabupaten Trenggalek. Pasalnya, saat ini anggaran banpol di Trenggalek hanya Rp 3.000,- per sauara setiap tahun. Total anggaran banpol di Trenggalek saat ini diperkirangan sekitar Rp 1,2 Miliar. Anggaran itu untuk menyuntik sembilan partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD. Sedangkan partai Polistik yang tidak emmiliki kursi tidak mendapatkan dana banpol.
Ketua Komisi 1 DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin emnyampaikan, untuk meingkatkan nominal dana banpol juga harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Untuk meingkatkan dana Banpol perlu waktu lebih lanjut. Pasalnya, peningkatan itu juga ahrus mendapatkan kesepakatan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) mitra. Selain itu juga harus dibuatkan perbup untuk mengatur dalam tataran teknis.
Alwi juga menambahkan, berkaca dari kemampuan APBD Trenggalek saat ini, pihaknya menilai, anggaran banpol seharusnya bisa tingkatkan mencapai Rp 10.000 per suara setiap tahun. Terlebih, pada Tahun 2024 mendatang akan digelar Pilkada Serentak. Tentunya paratai politik membutkan anggaran yang lebih besar untuk melakukan pendidikan politik dan kaderisasi
Views: 74
















