TRENGGALEK, bioztv.id – Dua kali wadul DPRD Trenggalek, warga terdampak bendungan bagong yang tidak puas terhadap hasil ganti rugi lahan, belum juga dapatlkan solusi. Pasalnya, pihak KJPP maupun BBWS tidak hadir dilokasi. Sementara itu, proses appraisal juga sudah final. Selain itu, DPRD juga tidak bisa merubah nominal hasil appraisal.
Sesuai permintaan warga terdampak Bendungan Bagong pada hearing pertama lalu, mereka meminta agar dipertemukan dengan pihak BBWS dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) secara langsung. Namun, pada hearing kedua ini pihak BBWS tidak bisa hadir, sedangkan salah satu pihak KJPP hanya mengikuti hearing melalui zoom. Terkait hal ini, Komisi 1 akan melaporkan ke pimpinan DPRD agar difasilitasi untuk mengundang BBWS maupun KJPP.
Ketua Komisi 1 DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin menyampaikan, Pada hearing kedua ini intinya belum ditemukan solusi. Pasalnya, dalam hal ini Komisi 1 hanya sebagai mediator atas keluhan warga terdampak bendungan bagong. Selain itu, dalam hearing atau musyawarah ini DPRD Trenggalek tidak bisa lakukan perubahan angka hasil appraisal. Sehingga warga meminta agar digelar hearing lanjutan untuk dipertemukan dengan BBWS maupun KJPP secara langsung.
Alwi juga menambahkan, jika pada hearing ketiga nanti pihak BBWS dan KJPP tidak mau hadir. rencananya DPRD Trenggalek akan keluarkan rekomendasi atas ketidakhadiran BBWS maupun KJPP. Pasalnya, mereka sudah abaikan panggilan DPRD atas ketidakpuasan warga terhadap hasil appraisal.
Views: 69

















