Usulan Anggaran PIlkada Trenggalek 2024 Meroket, DPRD Minta Eksekutif Lakukan Pencermatan

oleh
oleh
Usulan Anggaran PIlkada Trenggalek 2024 Meroket, DPRD Minta Eksekutif Lakukan Pencermatan
Usulan Anggaran PIlkada Trenggalek 2024 Meroket, DPRD Minta Eksekutif Lakukan Pencermatan

TRENGGALEK, bioztv.id – Usulan kebutuhan anggaran pemilihan umum bupati dan wakil bupati Tahun 2024 mengalami kenaikan yang cukup signifikan, Pansus 4 DPRD Trenggalek minta eksekutif segera lakukan pencermatan. Pansus  meminta agar anggaran disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan pemerintah daerah.

Sesuai hasil pembahasan awal kebutuhan anggaran Pilkada Tahun 2024, pihak Komisi Pemilihan umum (KPU), dan Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Trenggalek sudah mengusulkan enggaran sekitar 90 Miliar rupiah. Rinciannya, KPU mengusulkan sekitar 75 M, dn bawaslu sekitar 18,5 M. Terkait hal ini, Pansus 4 DPRD Trenggalek sudah meminta Badan Keuangan Daerah sampaikan kemampuan keuangan Trenggalek Tahun 2022. Namunm, bakeuda belum belum bisa memastikan hal ini karena masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ketua Pansus 4 DPRD Trenggalek, Sukarudin menyampaikan, Pada Pilkada Trenggalek tahun 2019 lalu, kebutuhan anggaran Pilkada Trenggalek sekitar 51 Miliar Rupiah. sedangkan usulan pada Pilkada 2024 sekitar 90 M. Penyebab kenaikan anggaran itu beberapa diantaranya karena adanya kenaikkan honor bagi para petugas badan ad hoc. Pelaksanaan pemilihan umu dilakukan bersamaan antara Pemilihan Bupati dan Pemilihan Gubernur. Selain itu juga adanya beban anggaran untuk penyediaan alat pelindung diri (APD). Meski dmeikian Pansus 4 menekankan agar Pilkada tetap bisa  berjalan baik dengan anggaran yang cukup.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bahas kebutuhan dana cadangan Pilkada Tahun 2024 bersama Pansus 4 DPRD Trenggalek. Komisi Pemilihan umum (KPU), dan Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Trenggalek usulkan anggaran sekitar 90 Miliar Rupiah. Meski demikian, usulan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut oleh Eksekutif maupun Pansus.

Views: 37