TRENGGALEK, bioztv.id – Resmi diparipurnakan pada 5 Januari 2022, seluruh alat kelengkapan DPRD Trenggalek (AKD) mengalami pergeseran. Perombakan ini dilakukan seiring berakhirnya masa kerja keanggotaan AKD selama 2,5 Tahun yang berakhir pada awal 2022 ini.
Mengacu keterangan Pimpinan Rapat paripurna DPRD Trenggalek, pergeseran keanggotaan susunan AKD kali ini berjalan dengan lancar. Meski pergeseran keanggotan AKD ini bisa dilakukan dengancara footing, namun kali ini dilakukan dengan mengedepankan musyawarah mufakat. Sehingga semua pihak bisa saling menerima. Terlebih mereka yang ditetapkan pada susunan AKD yang beru meurpakan usulan dari masing masing fraksi. Sehingga semua fraksi memiliki keterwakilan dimasing masing AKD.
Lebih lanjut Pimpinan rapat paripurna, Agus Cahyono menyampaikan, Sesuai keputusan bersama, Ketua Komisi 1 dijabat oleh Alwi Burhanudin dari Fraksi PKS. Ketua Komisi 2 dijabat oleh Mugianto dari Fraksi Demokrat. Ketua komisi 3 dijabat oleh Pranoto dari Fraksi PDI Perjuangan. Ketua komisi 4 dijabat oleh Sukarudin dari Fraksi PKB. Ketua Bapemperda juga dijabat oleh Sukarudin dari fraksi PKB, dan Badan Kehormatan (BK) dijabat oleh Lamuji dari Fraksi Demokrat.
Agus juga menambahkan, pada Rapat paripurna kali ini juga menetapkan kembali 3 Pansus yang pada Tahun 2021 lalu membahas 5 ranperda. karena pembahasan ranperda tersebut belum tuntas, akhirnya ketiga pansus ditetapkan kembali. Hal ini dilakukan agar pembahasan ranperda tersebut bisa linier dan bisa lebih cepat terselesaikan.
Views: 0
















