TRENGGALEK, bioztv.id – Resmi ditetapkan dalam rapat paripurna pada 26 November 2022, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Trenggalek Tahun 2022 disepakati sebesar lebih dari 2 Triliun Rupiah. Meski demikian keputusan APBD Trenggalek ini masih akan dimintakan evaluasi dari Gubernur Jawa Timur.
Persetujuan terhadap APBD Trenggalek Tahun 2022 ini dilakukan setelah menjalani pembahasan yang cukup panjang, baik ditingkat internal pemerintah daerah maupun ditingkat DPRD Trenggalek. Sesuai kesepakatan bersama, komposisi APBD Kabupaten Trenggalek tahun 2022 ini antara lain pendapatan sebesar Rp. 1.852.588.446.848. Sedangkan belanja Rp. 2.093.093.228.599, sehingga terjadi defisit sebesar Rp. 260.504.781.751. Sementara pembiayaan daerah sebesar Rp. 240.504.781.751.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menyampaikan, Atas disetujuinya postus APBD Trenggalek tahun 2022 ini pihaknya mengucapkan banyak terimakasih terhadap semua pihak, baik pihak Tim pemerintah daerah, maupun pihak DPRD yang sudah intens lakukakan pembahasan hingga proses penetapan. Sesuai komposisi yang ada, APBD Tahun 2022 ini akan fokus pada proses pemulihan ekonomi pasca pandemi.
Nur Arifin juga menambahkan, pihaknya juga berterimakasih terhadap DPRD yang sudah menetapkan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) Tahun 2022. Diharapkan propemperda tersebut bisa menjadi suport proses pemulihan ekonomi. Selain tu diharapkan bisa menjadi pengungkit pendapatan rakyat pada tahun yang akan datang.
Views: 3

















