TRENGGALEK, bioztv.id – Penyertaan modal ke perusahaan umum daerah air minum (PUDAM) disetujui DPRD Trenggalek, Bupati pastikan dana talangan ini akan diganti oleh Pemerinth pusat. Pasalnya, penyertaan modal itu sebagai salah satu sarat untuk mendapatkan program sambungan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (SRMBR).
Menurut Bupati Trenggalek, melalui program SRMBR ini akan memberi kesempatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk bisa mendapatkan sambungan air bersih dari PUDAM “Tirta Wening”. Program ini merupakan program dari pemerintah pusat melalui kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR). Artinya, program perluasan jaringan air bersih untuk masyarakat berpenghasilan rendah ini akan dibiayai oleh pemerintah pusat.
Lebih lanjut Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menyampaikan, Karena program SRMBR ini akan dibiayai kementerian PUPR, maka penyertaan modal ini sebenarnya hanya sebagai dana talangan yang nantinya akan diganti oleh Pemerintah pusat. Pihaknya berharap perluasan jaringan ini akan terus bertambah. Pasalnya, progres sembungan air bersih saat ini baru berjaan sekitar 67%, dengan adanya program ini pihaknya berharap progres itu bisa segera menyentuh angka 100%.
Sekedar diketahui bahwa, penyertaan modal pemerintah daerah ke PUDAM Tirta Wening ini sebegar 9 Miliar Rupiah. Prosesnya, penyertaan modal ini dilakukan selama kurun waktu 3 tahun dengan rincian nominal penyertaan modal sebesar 3 Miliar rupiah setiap tahunnya.
Views: 1

















