TRENGGALEK, bioztv.id – Produktifitas pembahasan ranperda pada tahun ini rendah, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Trenggalek kembali jadwalkan target pembahasan. Pasalnya, pada bulan ini ada beberpa ranperda yang harus ditetapkan menjadi perda. Selain itu, jumlah ranperda tahun ini juga ada penambahan sebanyak 3 usulan baru.
Dari hasil rapat banmus DPRD Trenggalek, dikathui bahwa ada beberpaa poin yang menjadi fokus pembahasan. Beberapa diantaranya terkait pembahasan belasan ranperda yang belum tuntas, Pembahasan KUA PPAS Tahun 2022, dan penyampaian nota RAPBD Trenggalek tahun 2022. Sementara itu tarkait ranperda, dari 16 proprmperda Tahun 2021, hingga saat ini baru terselesaikan 5 ranperda saja, sehingga masih ada 11 Ranperda yang harus segera diselesaikan. Selaian itu pada Tahun ini juga ada tambahan usulan 3 ranperda baru, dengan demikian total ranperda yang belum terselesaikan kali ada ada 14 Ranperda.
Menanggapi hal ini, Pimpinan Rapat Banmus DPRD trenggalek, Agus Cahyono menyampaikan, Terkait kendala belum tuntasnya pembahasan belasan ranperda itu ada banyak faktor, baik faktor dari pihak eksekutif maupun pemrakarsa. Untuk target ranperda yang harus diselesaikan bulan ini adalah renperda tentang penyertaan modal pemkab Trenggalek ke PDAM. Paling lambat, ranperda ini ditargetkan sudah ditetapkan menajdi perda saat penyampaian Nota RAPBD Tahun 2022 diparipurnakan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pembahasan belasan ranperda belum tuntas, Ketua DPRD Trenggalek minta panitia khusus (Pansus) segera kebut pembahasan. Setidaknya, beberapa ranperda yang urgent pada bulan oktober ini harus sudah terselesaikan. Pasalnya, hingga saat ini baru 5 ranperda saja yang sudah selesai ditetapkan menjadi Perda.
Views: 0
















