TRENGGALEK, bioztv.id – Pembahasan belasan ranperda belum tuntas, Ketua DPRD Trenggalek minta panitia khusus (Pansus) segera kebut pembahasan. Setidaknya, beberapa ranperda yang urgent pada bulan oktober ini harus sudah terselesaikan. Pasalnya, hingga saat ini baru 5 ranperda saja yang sudah selesai ditetapkan menjadi Perda.
Menurut keterangan Ketua DPRD Trenggalek, Dari 16 Propemperda Tahun 2021, hingga saat ini baru ada 5 ranperda yang sudah terselesaikan, sementara itu 11 ranperda lainnya belum tuntas. Beberapa ranperda yang belum tuntas itu diantaranya, Ranperda tentang pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan oleh orang pribadi atau badan. Ranperda tentang penanganan penyakit kejiwaan, ranperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah ke PDAM, dan masih banyak lainnya. Belasan Ranperda yang belum selesai dibahas itu merupakan ranperda usulan dari eksekutif dan legislatif.
Lebih lanjut Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam menyampaikan, Salah satu ranperda usulan DPRD yang ahrus segera dituntaskan adalah ranperda tentang kode etik dan tata beracara badan kehormatan DPRD. Sementara itu Ranperda usulan eksekutif yang juga harus segera dituntaskan pada bulan ini adalah Ranperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah ke PDAM.
Samsul Anam juga menambahkan, Ada beberapa kendala yang menyebabkan pembahasan belasan ranperda itu belum tuntas, salahsatunya karena banyaknya kegiatan yang waktu pelaksanaanya saling berbenturan. Untuk mempercepat pembahasan belasan ranperda ini, pihaknya meminta agar pansus pansus DPRD segera kebut pembahasan. Dengan demikian ranperda tersebut bisa segera ditetapkan menjadi Perda, sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat.
Views: 0

















