TRENGGALEK, bioztv.id – Finalisasi ranperda penyertaan modal Pemkab Trenggalek ke PT.Jwalita Energi Trenggalek (PT.JET) sebagai pengelola SPBU milik pemerintah daerah, Pansus 4 DPRD Trenggalek minta OPD Tekhnis jabarkan pemanfaatan modal, baik modal yang berupa aset, maupun modal fresh money sebesar 1 Miliar 30 Juta rupiah.
Mengacu keterangan Ketua Pansus 4 DPRD Trenggalek, pada proses finalisasi ranperda penyertaan modal ini ada beberapa hal mendasar yang wajib cermati. Salah satunya terkait penjabaran angka pada nominal penyertaan modal yang akan dilakukan pemerintah daerah. Sesuai rencana, penyertaan modal ke PT.Jet itu sekitar 11 Miiar Rupiah, dimana anggaran tersbeut terbagi menjadi dua jenis, yaitu anggaran yang berupa aset tetap sekitar 10 Miliar Rupiah, dan anggaran yang berupa fresh money sekitar 1 miiar Rupiah.
Lebih lanjut Ketua Pansus 4 DPRD Trenggalek, Sukarudin menyampakan, Untuk sumber anggaran penyertaan modal yang berupa fresh money rencananya akan dianggarkan pada APBD perubahan tahun ini. Sedagkan pemanfaatannya jenis, yaitu untuk pembayaran inisial fee ke Pertamina sebesar 250 Juta dan sisanya sekitar 600 juta digunakan untuk belanja BBM.
Sukarudin juga menambahkan, terkait pembayaran inisial fee ini, nantinya dalam kurun waktu setahun pihak Pertamina akan lakukan penghtungan terhadap aset dan hasil penjualan BBM pada SPBU milik pemerintah daerah ini. Jika nilai aset nominalnya diatas estimasi awal saat pembayaran inisial fee, maka akan ada biaya tambahan yang harus dibayar PT.JET. Begitu juga sebaliknya. Jika asetnya dibawah estimasi awal, maka akan ada pengembalian uang dari pertamina.
Views: 0

















