TRENGGALEK, bioztv.id – Bahas agenda kerja untuk sebulan kedepan, badan musyawarah (Banmus) DPRD Trenggalek kembali agendakan kunjungan kerja (Kunker) keluar kota mulai bulan September. Pasalnya, selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kemarin, DPRD sudah meniadakan agenda kunjungan luar kota.
Mengacu keterangan pimpinan rapat Banmus DPRD Trenggalek, pembahasan dan penjadwalan agenda kerja kali dilakukan untuk agenda kerja bulan Agustus hingga awal bulan September mendatang. Dalam hal ini, Banmus manargetkan beberapa agenda yang harus dituntaskan pada bulan agustus ini. Salah satunya yaitu agenda rapat paripurna penetapan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Trenggalek tahun 2021-2026.
Lebih lanjut Pimpinan rapat Banmus DPRD Trenggalek, Doding rahmadi menyampaikan, Sesuai agenda yang telah disepakatai, pada bulan Agustus hingga awal bulan Septeber akan kembali melanjutkan pembahasan KUA PPAS Tahun 2022. Selain itu badan anggaran (Banggar) DPRD juga akan mengawali pembahasan rencana perubahan anggaran Tahun 2021.
Doding Rahmadi juga menambahkan, Banmus juga kembali agendakan kegiatan kunjungan kerja (Kunker) luar kota. Pasalnya, saat ini ada 9 Ranperda yang dalam pembahasannya perlu dilakukan studi bandng ke daerah lain. Meski demikian rencana kunker luar kota ini juga akan menyesuaikan dengan kondisi perkembangan Covid-19. Pasalnya, sejumlah agenda rencana Kunker DPRD Trenggalek juga sempat ditiadakan karena pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Views: 0
















