Jumlah Murid SD & SMP Negeri Menyusut, Dindikpora Trenggalek Bantah Jika Minat Warga Berkurang

oleh
oleh
Jumlah murid SD maupun SMP Negeri berkurang dari tahun tahun sebelumnya, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Trenggalek bantah jika hal ini akibat dari menurunnya minat warga sekolahkan anaknya di SD maupun SMP Negeri. Ia meyakini hal ini dampak dari peraturan salah satunya Zonasi.
Jumlah murid SD maupun SMP Negeri berkurang dari tahun tahun sebelumnya, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Trenggalek bantah jika hal ini akibat dari menurunnya minat warga sekolahkan anaknya di SD maupun SMP Negeri. Ia meyakini hal ini dampak dari peraturan salah satunya Zonasi.

TRENGGALEK, bioztv.id – Jumlah murid SD maupun SMP Negeri berkurang dari tahun tahun sebelumnya, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Trenggalek bantah jika hal ini akibat dari menurunnya minat warga sekolahkan anaknya di SD maupun SMP Negeri. Ia meyakini hal ini dampak dari peraturan salah satunya Zonasi.

Mengacu keterangan Kepala DIndikpora Kbaupaten Ternggalek, ada banyak hal yang menyebabkan berkurangnya jumlah murid pada SD maupun SMP Negeri, salah satunya yaitu sistem Zonasi dan penerapan pembatasan jumlah murid sesuai rombongan belajar (Rombel).  Jika sekolah itu kecil maka jumlah rombelnya juga sedikit, sedangkan jika sekolah itu besar maka jumlah rombelnya juga banyak. Di Trenggalek sendiri untuk sekolah besar maksimal dibatasi sebanyak 9 rombel, sedangkan sekolah kecil minimal 1 rombel bagi SMP.

Lebih lanjut kepala Dindikpora Kabupaten Trenggalek, Totok Rudijanto menjelaskan, salah satu kendala pada penerimaan peserta didik baru saat ini memang pada sistem rombel, untuk lembaga pendidikan yang berada dibawah DIndikpora sebenarnya sudah diatur sesuai pagu rombel yang ada, namun untuk lembaga pendidikan yang ada dibawah Kemeng, ia tidak bisa lakukan intervensi. Sementara itu jumlah robel lembaga pendidikan dibawah kemenag juga diketahui lebih banyak dari rombel sekolah Negeri dibawah naungan Dindikpora.

Totok juga menambahkan, Untuk sekolah Negeri dibawah naungan DIndikpora tidak mungkin akan menyamakan jumlah rombel dengan sekolah yang ada dibawah naungan Kemenag, karena jika sekolah negeri dibawah Dindikpora lakukan penambahan jumlah rombel maka akan menyalahi pagu yang sudah ada. Akibatnya, sekolah sekolah kecil justru kesulitan mendapatkan murid. Disisi lain, pada perubahan anggaran mendatang, Dindikpora juga akan menginventarisir ulang sekolah sekolah yang jumlah muridnya sedikit.  Dalam hal ini sekolah yang muridnya sedikit tidak akan mendapat alokasi bangunan baru.   

Views: 4