Ikuti Kebijakan Pusat, Mas Ipin Imbau Warga Trenggalek Tidak Ikut Ikutan Mudik Lebaran

oleh
oleh
Ikuti kebijakan pemerintah pusat, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin imbau warga agar tidak mudik lebaran tahun ini. Nantinya, disejumlah ruas jalan pintu masuk ke Trenggalek juga akan dilakukan penyekatan dan dijaga oleh petugas. Hal ini bertujuan agar penularan pandemi covid-19 bisa lebih tekan saat lebaran.
Ikuti kebijakan pemerintah pusat, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin imbau warga agar tidak mudik lebaran tahun ini. Nantinya, disejumlah ruas jalan pintu masuk ke Trenggalek juga akan dilakukan penyekatan dan dijaga oleh petugas. Hal ini bertujuan agar penularan pandemi covid-19 bisa lebih tekan saat lebaran.

TRENGGALEK, bioztv.id – Ikuti kebijakan pemerintah pusat, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin imbau warga agar tidak mudik lebaran tahun ini. Nantinya, disejumlah ruas jalan pintu masuk ke Trenggalek juga akan dilakukan penyekatan dan dijaga oleh petugas. Hal ini bertujuan agar penularan pandemi covid-19 bisa lebih tekan saat lebaran.

Sesuai surat edaran (SE) dari satgas Covid-19 pusat Nomor 13 Tahun 2021, pada musim lebaran tahun ini ada pengetatan perjalanan mulai 22 April hingga 5 Mei tahun 2021 mendatang. Kemudian juga ada pelarangan mudik mulai 6 mei sampai 17 Mei mendatang. Pembatasan ini tidak berlaku orang yang sedang menjalankan tugas kerja atau berdinas.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menyampaikan, untuk memaksimalkan sosialisai terkait pelarangan mudik lebaran ini, ia juga mengajak para kades untuk menyosialisasikan kepada para warga di daerah masing masing yang mereka pimpin. Pasalnya, kegiatan mudik Lebaran dinilai memiliki potensi terjadinya ledakan kasus Covid-19.

Mas Ipin juga mencontohkan, sesuai berita yang beredar, diketahui bahwa di India sekarang kondisi penularan Covid-19 sedang tidak terkendali. Salah satunya karena warganya mengikuti sebuah kegiatan secara masif tanpa penerapan protokol kesehatan. Ia menekankan agar kondisi seperti itu jangan sampai terjadi di daerah kita khusunya Trenggalek, dan umumnya di Negara Kesatuan Republik Indonesia