Wadul Ke DPRD Trenggalek, Pedagang Pasar Kamulan Diizinkan Pasang Kanopi Mandiri Di Rukonya

oleh
oleh
Sampaikan aspirasinya ke Wakil rakyat, sejumlah pedagang pasar Kamulan Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek mendapat angin segar dari DPRD dan Diskomindag. Pasalnya, keinginannya untuk memasang kanopi di ruko pasar diberikan izin, namun model dan ukuran masih akan ditentukan oleh OPD.
Sampaikan aspirasinya ke Wakil rakyat, sejumlah pedagang pasar Kamulan Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek mendapat angin segar dari DPRD dan Diskomindag. Pasalnya, keinginannya untuk memasang kanopi di ruko pasar diberikan izin, namun model dan ukuran masih akan ditentukan oleh OPD.

TRENGGALEK, bioztv.id – Sampaikan aspirasinya ke Wakil rakyat, sejumlah pedagang pasar Kamulan Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek mendapat angin segar dari DPRD dan Diskomindag. Pasalnya, keinginannya untuk memasang kanopi di ruko pasar diberikan izin, namun model dan ukuran masih akan ditentukan oleh OPD.

Mengacu keterangan Perwakilan Paguyuban Pedagang Pasar Kamulan, Nahrowi menyampaikan, sejumlah pedagang di pasar kamulan keluhkan tidak adanya kanopi pada ruko pasar baru Kamulan, akibatnya, saat musim penghujan, air hujan masuk ke ruko. Sehingga mereka meminta izin ke pemerintah untuk memasang kanopi di ruko yang tempati itu dengan cara mandiri, namun tetap memperhatikan tata kelola sesuai standart yang ditentukan pemerintah.

sementara itu ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam menjelaskan, setelah menerima aspirasi pedagang pasar Kamulan itu, pihaknya bersama  OPD terkait, termasuk dinas koperasi usaha mikro dan perdagangan (Komindag) sepakat mengizinkan keinginan pedagang yang akan pasang kanopi itu, tapi untuk bentuk dan ukurannya akan ditentukan OPD tekhnis.

Samsul anam juga menambahkan, lokasi ruko pasar yang akan diberi kanopi secara mandiri itu dibagian depan pasar yang menghadap ke jalan Trenggalek-Tulungagung, Jumlah rukonya ada sekitar 11 unit. Sesuai kesepakatan, nantinya pedagang membuat kanopi itu dengan cara swadaya.