TRENGGALEK, bioztv.id – Sejumlah kegiatan pembangunan fisik di Kabupaten Trenggalek dinilai bermasalah, Komisi 3 DPRD Trenggalek akhirnya turut angkat bicara. Untuk menindak lanjuti sejumlah proyek yang bermasalah tersebut, komisi 3 menekankan agar menerapkan sesuai isi kontak yang ada.
Mengacu keterangan ketua Komisi 3 DPRD Trenggalek, sejumlah proyek pembangunan sudah ada kontrak yang harus dipenuhi oleh kontraktor, pengawas, maupun konsultan. Sehingga apabila ada kegiatan yang tidak sesuai perencanaan, harus kembali mengacu pada isi kontrak yang ada.
Lebih lanjut ketua Komisi 3 DPRD Trenggalek, Sukarudin menyampaikan, sesuai isi kontrak, jika ada proyek yang baru saja di kerjakan, dan itu masih masuk dalam masa perawatan, maka sesuai kontrak itu masih menjadi tanggung jawab kontraktor. Sehingga kontraktor juga harus memperbaiki sesuai kontrak yang ada.
Sebelumnya diketahui bahwa, sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Trenggalek diketahui tidak sesuai dengan perencanaan yang ada, beberapa diantaranya ada yang mengalami kerusakan saat proses pembangunan baru saja selesai dikerjakan. Selain itu beberapa diantaranya ada yang tidak mampu menyekesaikan pekerjaannya sesuai kontrak yang ada.
Views: 1

















