Semakin Parah, Pencemaran Limbah Pemindangan Di Watulimo Trenggalek Rusak Ekosistem

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Dampak pencemaran limbah pemindangan di Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, yang mencemari sungai dan lingkungan sekitar turut mengancam ekosistem yang ada. Pasalnya, Limbah tersebut cukup spesifik. Yaitu mengandung kadar lemak dan garam yang cukup tinggi.

Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Trenggalek, diketahui bahwa pencemaran limbah pemindangan di Kecamatan Watulimo tersebut sudah sampai di tahap mengancam ekosistem sekitar. Baik merusak dan mencemari air yang diminum masyarakat, maupun tanaman dan ikan yang ada di sungai. Karena selama ini limbah pemindangan tersbeut langsung mengalir dan meresap ke tanah.

Sementara itu Ketua Aliansi Rakyat Peduli Trenggalek, Mustaghfirin menyampaikan. pencemaran limbah di beberapa sungai di Watulimo ini berasal dari berbagai jenis  industri. Yaitu mulai dari industri pemindangan, industri tepung ikan, dan tambak udang. Pencemaran limbah ini sudah terjadi sejak tahun 1990-an, namun, puncaknya mulai dirasakan sejak sekitar tahun 2015 lalu. Sedangkan aliran sungai yang tercemar cukup parah ada di kawasan aliran sungai desa Tasikmadu, Desa Margomulyo, dan Desa Prigi.

Salah satu warga Desa Margomulyo, Tiara menerangkan, Untuk kondisi pencemaran limbah didaerahnya menimbulkan bau yang menyengat dan mencemari sumur warga. Selain itu juga menyebabkan banyaknya nyamuk di kawasan permukiman warga.

Sebelumnya diketahui bahwa, pencemaran sungai di Kecamatan Watulimo ini telah terjadi sejak puluhan tahun silam. Kondisi ini akhirnya berdampak terhadap  kualitas air yang menurun drastis dan tidak dapat dimanfaatkan untuk keperluan lain. Bahkan habitat ikan di sepanjang sungai yang tercemar juga ikut terancam. Terlebih aliran Sungai ini juga langsung bermuara di kawasan Teluk Prigi.

Views: 16